Berita

RMOL

Politik

KPU Nyatakan Hanura Memenuhi Syarat Verifikasi

MINGGU, 28 JANUARI 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum. Ada tiga hal yang diverifikasi, yakni terkait kepengurusan DPP, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Hanura ini berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Pak Oesman Sapta Odang," ujarnya di Kantor DPP Hanura, Gedung City Tower, Jakarta, Minggu (28/1).


Dalam hal kepengurusan, KPU hanya memverifikasi identitas ketua umum, sekjen, dan bendahara umum. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas pengurus. Hal yang sama juga dilakukan terhadap 30 persen keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan. Berdasarkan SK Kemenkumham, total pengurus DPP Hanura berjumlah 151 orang.

"Dan perempuan di sini ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen. Sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan," jelas Hasyim.

Terakhir, Kantor DPP Hanura yang berada di Gedung City Tower Lantai 18, Jakarta dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng dan surat pernyataan yang ditandatangani ketum dan sekjen Hanura.

"Nah, berdasarkan tiga tersebut KPU menyimpulkan kalau kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi," kata Hasyim.

Setelah melakukan verifikasi DPP Hanura, KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Hanura di level provinsi dan kabupaten/kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya