Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU: Hanura Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

MINGGU, 28 JANUARI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Partai Hanura menyasar keabsahan 147 pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

KTP dan KTA tiga pejabat teras yakni Ketum, Sekjen dan Bendahara Umum Ikut diverifikasi. Tidak itu saja, KPU juga memverifikasi  kouta 30 persen perempuan di partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) ini.

Komisioner KPU, Evi Novida menyatakan KTP dan KTA, tiga petinggi Partai Hanura, yakni OSO (Ketum), Hary Luntong Siregar (Sekjen) dan Zul Nahar Usman (Bendum)  sudah sah.  Begitu juga susunan kepengurusan partai.


KPU juga memanggil satu persatu kader perempuan Hanura saat memverifikasi 30 persen kuota perempuan yang dilakukan di sebuah aula.

Mereka yang namanya dipanggil kemudian menyerahkan KTP dan KTA. Ada beberapa kader perempuan Hanura yang tidak hadir. Namun mereka menyerahkan surat  yang berisi alasan tidal hadir, seperti mengikuti Umroh.

Dari hasil verifikasi, KPU menyatakan kalau kouta perempuan di partai ini melebihi 30 persen, yakni 36 persen.

"Partai Hanura telah memenuhi kouta 30 persen perempuan," Evi Novida. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya