Berita

Zulkifli Hasan dan tim verifikasi faktual KPU/RMOL

Politik

KPU: PAN Baru Penuhi Syarat Domisili Kantor

MINGGU, 28 JANUARI 2018 | 13:43 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) belum memenuhi syarat (BMS) verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Dari tiga komponen verifikasi faktual tingkat DPP yaitu pengurus inti, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen wanita. DPP PAN secara faktual hanya memenuhi persyaratan domisili kantor.

"Ketua umum lengkap, KTP dan KTA ada. Sekjen juga lengkap KTP dan KTA," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor DPP PAN, Jakarta, siang ini (Minggu, 28/1).


"Tetapi untuk bendahara umum ini kami mendapat kabar bahwa tengah bepergian keluar negeri, tetapi secara administratif KTA dan KTP ada," sambungnya.

Sementara untuk keterwakilan perempuan, Wahyu menyebut sebetulnya DPP PAN ada 40 persen wanita dalam kepengurusan. Namun, secara faktual berdasarkan sampel acak yang diambil ada satu orang yang berhalangan hadir dikarenakan sakit.

Wahyu menyatakan bahwa secara administratif, verifikasi terhadap DPP PAN sudah lengkap. Hanya saja perlu diperbaiki. KPU memberi waktu PAN untuk perbaikan sampai tanggal 30 Januari 2018.

"Dengan mengucap syukur kami nyatakan verifikasi faktual di DPP PAN dapat dinyatakan lengkap 100 persen," tukasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya