Berita

Politik

Berikut Jadwal Verifikasi Faktual Parpol Lama

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini fokus melaksanakan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta pemilu 2014.

"Metode sampel dalam verifikasi keanggotaan parpol dilaksanakan di kantor DPC parpol dengan anggota parpol yang ditunjuk oleh DPC parpol sebagai sampel, sehingga tidak berimplikasi pada anggaran," ujar Komisioner KPU Viryan di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (27/1).

Viryan mengungkapkan verifikasi dilakukan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan parpol calon peserta pemilu meliputi kesesuaian nama ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. Kemudian keterwakilan perempuan 30 persen pada susunan pengurus parpol dan domisili kantor tetap kepengurusan parpol tingkat pusat hingga berakhirnya tahapan pemilu.


Adapun jadwal verifikasi faktual dari 12 parpol Minggu, 28 Januari 2018 yakni.
Pukul 10.00-11.00 WIB (Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang)
Pukul 12.00-13.00 WIB (Partai Amanat Nasional (PAN)
Pukul 14.00-15.00 WIB (Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Demokrat).

29 Januari 2018.
Pukul 12.00-13.00 WIB (Partai Golongan Karya dan Partai Kebangkitan Bangsa).
Pukul 14.00-15.00 WIB (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerakan Indonesia Raya).
Pukul 16.00-17.00 WIB (Partai Pembangunan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya