Berita

Foto/Net

Pertahanan

AS Wajib Bikin Perjanjian Dulu

Mau Ikut Patroli Di Laut Natuna
SABTU, 27 JANUARI 2018 | 12:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak langsung mengiyakan keinginan Amerika Serikat (AS) untuk ikut melakukan patroli di Laut China Selatan, termasuk di Laut Natuna. Alasannya, patroli tersebut memerlukan perjanjian bilateral terlebih dahulu.

Keinginan ikut patroli tadi disampaikan Menteri Pertahanan AS James Mattis saat ber­temu Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Selasa lalu. Saat ini, patroli ber­sama sebenarnya sudah dilaku­kan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Namun AS tetap pengin ikut.

"Kami mau membantu patroli Indonesia dengan Malaysia dan Filipina. Kami menilai hal itu be­nar dilakukan untuk menangkal kejahatan," ujar Mattis.


Pengamat militer Susanintyas Kertopati menyatakan, sesuai Hukum Laut Internasional 1982, patroli laut di sekitar Kepulauan Natuna adalah kewajiban negara pantai, dalam hal ini TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Mekanisme tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik dan diterima oleh negara-negara di kawasan, termasuk AS. Sebagaimana mekanisme tersebut, jika ada kapal perang negara lain memasuki laut teri­torial Indonesia akan selalu dilaksanakan passing exercise (lewat latihan). Konteks latihan tersebut yang lazim berlaku dan bukannya patroli oleh kapal perang Amerika Serikat," jelas eks anggota Komisi I DPR ini.

Menurut Nuning, sapaan Susaningtyas, semua partoli laut, baik yang bersifat coordinated patrol maupun joint patrol, harus diatur terlebih dahulu mela­lui perjanjian bilateral untuk diuji terlebih dahulu dalam suatu simulasi. "Setelah perangkat dan hasil simulasi tersebut diterima kedua belah pihak, patroli baru diijinkan dilaksanakan," tan­dasnya.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris terang-terangan tidak setuju dengan keinginan AS itu. Politisi muda PDIP ini khawatir, ikutnya AS dalam patroli di Laut Natuna akan memperpanjang ketegangan di Laut China Selatan. "Selama belum ada kesepakatan atau pemahaman yang sama terkait batas wilayah laut di Laut China Selatan, ketegangan akan terus terjadi," katanya.

Yang perlu dilakukan saat ini, tambah Honoris, adalah mem­buat kesepakatan bersama terkait penggunaan, perlintasan, dan eksploitasi Laut China Selatan sembari menunggu penyelesa­ian masalah batas wilayah yang dapat diterima seluruh pihak. Bukan malah AS ikut masuk dan ikut melakukan patroli. "Harus ada kesepakatan juga bahwa wilayah tersebut tetap dapat dile­wati kapal-kapal perdagangan komersial dan lain sebagainya. Tanpa adanya suatu kesepakatan bersama untuk mengatur status quo legalitas, ketegangan pasti akan terjadi." ujarnya. ***

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya