Berita

Foto/Net

Pertahanan

AS Wajib Bikin Perjanjian Dulu

Mau Ikut Patroli Di Laut Natuna
SABTU, 27 JANUARI 2018 | 12:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta tidak langsung mengiyakan keinginan Amerika Serikat (AS) untuk ikut melakukan patroli di Laut China Selatan, termasuk di Laut Natuna. Alasannya, patroli tersebut memerlukan perjanjian bilateral terlebih dahulu.

Keinginan ikut patroli tadi disampaikan Menteri Pertahanan AS James Mattis saat ber­temu Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Selasa lalu. Saat ini, patroli ber­sama sebenarnya sudah dilaku­kan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Namun AS tetap pengin ikut.

"Kami mau membantu patroli Indonesia dengan Malaysia dan Filipina. Kami menilai hal itu be­nar dilakukan untuk menangkal kejahatan," ujar Mattis.


Pengamat militer Susanintyas Kertopati menyatakan, sesuai Hukum Laut Internasional 1982, patroli laut di sekitar Kepulauan Natuna adalah kewajiban negara pantai, dalam hal ini TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Mekanisme tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik dan diterima oleh negara-negara di kawasan, termasuk AS. Sebagaimana mekanisme tersebut, jika ada kapal perang negara lain memasuki laut teri­torial Indonesia akan selalu dilaksanakan passing exercise (lewat latihan). Konteks latihan tersebut yang lazim berlaku dan bukannya patroli oleh kapal perang Amerika Serikat," jelas eks anggota Komisi I DPR ini.

Menurut Nuning, sapaan Susaningtyas, semua partoli laut, baik yang bersifat coordinated patrol maupun joint patrol, harus diatur terlebih dahulu mela­lui perjanjian bilateral untuk diuji terlebih dahulu dalam suatu simulasi. "Setelah perangkat dan hasil simulasi tersebut diterima kedua belah pihak, patroli baru diijinkan dilaksanakan," tan­dasnya.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris terang-terangan tidak setuju dengan keinginan AS itu. Politisi muda PDIP ini khawatir, ikutnya AS dalam patroli di Laut Natuna akan memperpanjang ketegangan di Laut China Selatan. "Selama belum ada kesepakatan atau pemahaman yang sama terkait batas wilayah laut di Laut China Selatan, ketegangan akan terus terjadi," katanya.

Yang perlu dilakukan saat ini, tambah Honoris, adalah mem­buat kesepakatan bersama terkait penggunaan, perlintasan, dan eksploitasi Laut China Selatan sembari menunggu penyelesa­ian masalah batas wilayah yang dapat diterima seluruh pihak. Bukan malah AS ikut masuk dan ikut melakukan patroli. "Harus ada kesepakatan juga bahwa wilayah tersebut tetap dapat dile­wati kapal-kapal perdagangan komersial dan lain sebagainya. Tanpa adanya suatu kesepakatan bersama untuk mengatur status quo legalitas, ketegangan pasti akan terjadi." ujarnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya