Berita

Foto: net

Nusantara

Jangan Lelet, Kemenkes Harus Tindak Tegas RS National Hospital Surabaya

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Kesehatan harus memberi hukuman yang keras terhadap Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Seruan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh seorang perawat pasca tindakan bedah.

"Ini harus kita selesaikan, pelaku dipidanakan, rumah sakit harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan jangan lambat dan lelet, jangan selalu sanksi administrasi karena enggak akan jera," kata Irma dalam diskusi "Hospital tanpa Hospitality?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1).


JN, perawat berjenis kelamin pria, adalah pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Perawat itu bertugas sebagai asisten anastesi yang salah satu tanggung jawabnya memantau kondisi vital pasien atau memperhatikan proses pemulihan pasien setelah tindakan bedah.

Terkait itu, menurut Irma, manajemen rumah sakit juga harus diperiksa. Selain menangkap dan memeriksa pelaku, kepolisian harus memeriksa manajemen rumah sakit terkait prosedur standar perawatan pasca operasi.

"Polisi harus periksa SOP rumah sakitnya. Dalam kondisi khusus, wanita yang sedang dalam perawatan atau kondisi harus alami operasi dalam keadaan tidak sadar, sekalipun sadar, ketika keluar ruang operasi tidak boleh diantar satu orang ke ruang perawatan, minimal ada perawat atau keluarga," ucap Irma.

Berita kasus pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan itu beredar luas di media sosial sejak Rabu lalu, lewat video berdurasi kurang dari satu menit.

Dalam video, seorang perempuan yang duduk di atas ranjang pasien menuntut pengakuan dari seorang perawat pria yang ia yakin telah mencabulinya. Tampak dalam video itu ada beberapa staf rumah sakit dan keluarga korban.

Pasien mengakui bahwa si perawat tersebut meraba-raba payudaranya saat ia sedang tidak sepenuhnya sadar akibat efek bius dalam tindakan bedah. Perawat itu pun mengakui perbuatannya lalu meminta maaf dengan bersalaman dengan pasien dan keluarga pasien.

Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya sudah memecat perawat tersebut. Namun, penanganan kasusnya tetap berjalan secara intensif di kepolisian. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya