Berita

Foto: net

Nusantara

Jangan Lelet, Kemenkes Harus Tindak Tegas RS National Hospital Surabaya

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Kesehatan harus memberi hukuman yang keras terhadap Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Seruan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh seorang perawat pasca tindakan bedah.

"Ini harus kita selesaikan, pelaku dipidanakan, rumah sakit harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan jangan lambat dan lelet, jangan selalu sanksi administrasi karena enggak akan jera," kata Irma dalam diskusi "Hospital tanpa Hospitality?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1).


JN, perawat berjenis kelamin pria, adalah pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Perawat itu bertugas sebagai asisten anastesi yang salah satu tanggung jawabnya memantau kondisi vital pasien atau memperhatikan proses pemulihan pasien setelah tindakan bedah.

Terkait itu, menurut Irma, manajemen rumah sakit juga harus diperiksa. Selain menangkap dan memeriksa pelaku, kepolisian harus memeriksa manajemen rumah sakit terkait prosedur standar perawatan pasca operasi.

"Polisi harus periksa SOP rumah sakitnya. Dalam kondisi khusus, wanita yang sedang dalam perawatan atau kondisi harus alami operasi dalam keadaan tidak sadar, sekalipun sadar, ketika keluar ruang operasi tidak boleh diantar satu orang ke ruang perawatan, minimal ada perawat atau keluarga," ucap Irma.

Berita kasus pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan itu beredar luas di media sosial sejak Rabu lalu, lewat video berdurasi kurang dari satu menit.

Dalam video, seorang perempuan yang duduk di atas ranjang pasien menuntut pengakuan dari seorang perawat pria yang ia yakin telah mencabulinya. Tampak dalam video itu ada beberapa staf rumah sakit dan keluarga korban.

Pasien mengakui bahwa si perawat tersebut meraba-raba payudaranya saat ia sedang tidak sepenuhnya sadar akibat efek bius dalam tindakan bedah. Perawat itu pun mengakui perbuatannya lalu meminta maaf dengan bersalaman dengan pasien dan keluarga pasien.

Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya sudah memecat perawat tersebut. Namun, penanganan kasusnya tetap berjalan secara intensif di kepolisian. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya