Berita

Foto: net

Nusantara

Jangan Lelet, Kemenkes Harus Tindak Tegas RS National Hospital Surabaya

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Kesehatan harus memberi hukuman yang keras terhadap Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Seruan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh seorang perawat pasca tindakan bedah.

"Ini harus kita selesaikan, pelaku dipidanakan, rumah sakit harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan jangan lambat dan lelet, jangan selalu sanksi administrasi karena enggak akan jera," kata Irma dalam diskusi "Hospital tanpa Hospitality?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1).


JN, perawat berjenis kelamin pria, adalah pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Perawat itu bertugas sebagai asisten anastesi yang salah satu tanggung jawabnya memantau kondisi vital pasien atau memperhatikan proses pemulihan pasien setelah tindakan bedah.

Terkait itu, menurut Irma, manajemen rumah sakit juga harus diperiksa. Selain menangkap dan memeriksa pelaku, kepolisian harus memeriksa manajemen rumah sakit terkait prosedur standar perawatan pasca operasi.

"Polisi harus periksa SOP rumah sakitnya. Dalam kondisi khusus, wanita yang sedang dalam perawatan atau kondisi harus alami operasi dalam keadaan tidak sadar, sekalipun sadar, ketika keluar ruang operasi tidak boleh diantar satu orang ke ruang perawatan, minimal ada perawat atau keluarga," ucap Irma.

Berita kasus pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan itu beredar luas di media sosial sejak Rabu lalu, lewat video berdurasi kurang dari satu menit.

Dalam video, seorang perempuan yang duduk di atas ranjang pasien menuntut pengakuan dari seorang perawat pria yang ia yakin telah mencabulinya. Tampak dalam video itu ada beberapa staf rumah sakit dan keluarga korban.

Pasien mengakui bahwa si perawat tersebut meraba-raba payudaranya saat ia sedang tidak sepenuhnya sadar akibat efek bius dalam tindakan bedah. Perawat itu pun mengakui perbuatannya lalu meminta maaf dengan bersalaman dengan pasien dan keluarga pasien.

Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya sudah memecat perawat tersebut. Namun, penanganan kasusnya tetap berjalan secara intensif di kepolisian. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya