Berita

Foto: net

Nusantara

Jangan Lelet, Kemenkes Harus Tindak Tegas RS National Hospital Surabaya

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Kesehatan harus memberi hukuman yang keras terhadap Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Seruan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh seorang perawat pasca tindakan bedah.

"Ini harus kita selesaikan, pelaku dipidanakan, rumah sakit harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan jangan lambat dan lelet, jangan selalu sanksi administrasi karena enggak akan jera," kata Irma dalam diskusi "Hospital tanpa Hospitality?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1).


JN, perawat berjenis kelamin pria, adalah pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Perawat itu bertugas sebagai asisten anastesi yang salah satu tanggung jawabnya memantau kondisi vital pasien atau memperhatikan proses pemulihan pasien setelah tindakan bedah.

Terkait itu, menurut Irma, manajemen rumah sakit juga harus diperiksa. Selain menangkap dan memeriksa pelaku, kepolisian harus memeriksa manajemen rumah sakit terkait prosedur standar perawatan pasca operasi.

"Polisi harus periksa SOP rumah sakitnya. Dalam kondisi khusus, wanita yang sedang dalam perawatan atau kondisi harus alami operasi dalam keadaan tidak sadar, sekalipun sadar, ketika keluar ruang operasi tidak boleh diantar satu orang ke ruang perawatan, minimal ada perawat atau keluarga," ucap Irma.

Berita kasus pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan itu beredar luas di media sosial sejak Rabu lalu, lewat video berdurasi kurang dari satu menit.

Dalam video, seorang perempuan yang duduk di atas ranjang pasien menuntut pengakuan dari seorang perawat pria yang ia yakin telah mencabulinya. Tampak dalam video itu ada beberapa staf rumah sakit dan keluarga korban.

Pasien mengakui bahwa si perawat tersebut meraba-raba payudaranya saat ia sedang tidak sepenuhnya sadar akibat efek bius dalam tindakan bedah. Perawat itu pun mengakui perbuatannya lalu meminta maaf dengan bersalaman dengan pasien dan keluarga pasien.

Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya sudah memecat perawat tersebut. Namun, penanganan kasusnya tetap berjalan secara intensif di kepolisian. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya