Berita

Foto: net

Nusantara

Jangan Lelet, Kemenkes Harus Tindak Tegas RS National Hospital Surabaya

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Kesehatan harus memberi hukuman yang keras terhadap Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Seruan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh seorang perawat pasca tindakan bedah.

"Ini harus kita selesaikan, pelaku dipidanakan, rumah sakit harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan jangan lambat dan lelet, jangan selalu sanksi administrasi karena enggak akan jera," kata Irma dalam diskusi "Hospital tanpa Hospitality?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/1).


JN, perawat berjenis kelamin pria, adalah pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Perawat itu bertugas sebagai asisten anastesi yang salah satu tanggung jawabnya memantau kondisi vital pasien atau memperhatikan proses pemulihan pasien setelah tindakan bedah.

Terkait itu, menurut Irma, manajemen rumah sakit juga harus diperiksa. Selain menangkap dan memeriksa pelaku, kepolisian harus memeriksa manajemen rumah sakit terkait prosedur standar perawatan pasca operasi.

"Polisi harus periksa SOP rumah sakitnya. Dalam kondisi khusus, wanita yang sedang dalam perawatan atau kondisi harus alami operasi dalam keadaan tidak sadar, sekalipun sadar, ketika keluar ruang operasi tidak boleh diantar satu orang ke ruang perawatan, minimal ada perawat atau keluarga," ucap Irma.

Berita kasus pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan itu beredar luas di media sosial sejak Rabu lalu, lewat video berdurasi kurang dari satu menit.

Dalam video, seorang perempuan yang duduk di atas ranjang pasien menuntut pengakuan dari seorang perawat pria yang ia yakin telah mencabulinya. Tampak dalam video itu ada beberapa staf rumah sakit dan keluarga korban.

Pasien mengakui bahwa si perawat tersebut meraba-raba payudaranya saat ia sedang tidak sepenuhnya sadar akibat efek bius dalam tindakan bedah. Perawat itu pun mengakui perbuatannya lalu meminta maaf dengan bersalaman dengan pasien dan keluarga pasien.

Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya sudah memecat perawat tersebut. Namun, penanganan kasusnya tetap berjalan secara intensif di kepolisian. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya