Berita

Politik

Dua Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Negara Mengedepankan Stabilitas

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 18:22 WIB | OLEH: NATALIUS PIGAI

PENUNJUKKan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara dan M Iriawan di Jawa Barat menunjukkan wujud nyata dimana negara mengedepankan stabilitas dan integrasi sosial. Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jawa Barat termasuk kategori daerah rawan konflik saat Pilkada berlangsung.

Selain empat faktor utama pelanggaran pemilu yang berpotensi mengancam instabilitas sosial yaitu 1) negara perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); 2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); 3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan 4) Negara juga tidak boleh memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan (self determination of the right) berbasis pada pandangan suku, agama, ras dan antar golongan. Namun demikian negara juga harus menjaga agar rakyat  atau para calon tidak kapitalisasi opini SARA dalam pemilihan sebagaimana terjadi pada pemilikada 2017.

Oleh karena itu, penunjukan Irjen Martuani dan M Iriawan oleh Kemendagri dan restu Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavian adalah sangat tepat. Karena negara mengambil tanggung jawab menjaga kestabilitas sosial dan politik. Jadi jangan dulu dilihat sebagai intervensi TNI dan Polri dalam ranah sipil.


Menurut saya, Martuani ditunjuk karena adanya rivalitas Djarot versus Edy Rahmayadi yang melibatkan dua kekuatan besar. Kehadiran Djarot membuat masyarakat Sumut panas terutama orang Medan. Pendukung PDIP dan pendukung pemerintahan sekarang luar biasa melawan pendukung Edy Rahmayadi yang masih aktif sebagai Pati TNI AD. Apalagi Medan tipikalnya keras.

Kehadiran kontestan lain seperti Letjen Edy Rachmayadi juga mempengaruhi gejolak Pilkada Sumut. Pasalnya mantan Pangkostrad ini memiliki kekuatan yang sangat kuat. Bagaimanapun, tentara mengenal jiwa korsa. Edy mengklaim sebagai sosok asli Sumut dengan dukungan yang massa yang Kuat.

Nah, untuk menjaga netralitas dan melihat secara obyektif agar Pilkada Sumut kondusif, penunjukkan Kepala Daerah sementara dari TNI/Polri merupakan hal yang tepat. Jadi biar di Sumut kondusif. Tidak melanggar aturan apapun.

Siapapun yang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, TNI /Polri yang punya syarat untuk dipilih sebagai kepala daerah, diperbolehkan untuk ditunjuk sebagai pejabat sementara. Selain itu mereka juga digaji negara untuk menjadi eksekutif negara.

Hal itu tertuang juga melalui Peraturan Mendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala negara. Baik melalui UU ASN dan Permendagri soal pejabat Kepala Pemerintahan. Selanjutnya mari kita melihat dan mendorong agar Sumatera Utara dan Jawa Barat Pilkada berlangsung secara jujur, adil dan stabil.

*Ketua Tim Nasional Pemantau Pemilu, Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya