Berita

Politik

Dua Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Negara Mengedepankan Stabilitas

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 18:22 WIB | OLEH: NATALIUS PIGAI

PENUNJUKKan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara dan M Iriawan di Jawa Barat menunjukkan wujud nyata dimana negara mengedepankan stabilitas dan integrasi sosial. Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jawa Barat termasuk kategori daerah rawan konflik saat Pilkada berlangsung.

Selain empat faktor utama pelanggaran pemilu yang berpotensi mengancam instabilitas sosial yaitu 1) negara perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); 2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); 3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan 4) Negara juga tidak boleh memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan (self determination of the right) berbasis pada pandangan suku, agama, ras dan antar golongan. Namun demikian negara juga harus menjaga agar rakyat  atau para calon tidak kapitalisasi opini SARA dalam pemilihan sebagaimana terjadi pada pemilikada 2017.

Oleh karena itu, penunjukan Irjen Martuani dan M Iriawan oleh Kemendagri dan restu Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavian adalah sangat tepat. Karena negara mengambil tanggung jawab menjaga kestabilitas sosial dan politik. Jadi jangan dulu dilihat sebagai intervensi TNI dan Polri dalam ranah sipil.


Menurut saya, Martuani ditunjuk karena adanya rivalitas Djarot versus Edy Rahmayadi yang melibatkan dua kekuatan besar. Kehadiran Djarot membuat masyarakat Sumut panas terutama orang Medan. Pendukung PDIP dan pendukung pemerintahan sekarang luar biasa melawan pendukung Edy Rahmayadi yang masih aktif sebagai Pati TNI AD. Apalagi Medan tipikalnya keras.

Kehadiran kontestan lain seperti Letjen Edy Rachmayadi juga mempengaruhi gejolak Pilkada Sumut. Pasalnya mantan Pangkostrad ini memiliki kekuatan yang sangat kuat. Bagaimanapun, tentara mengenal jiwa korsa. Edy mengklaim sebagai sosok asli Sumut dengan dukungan yang massa yang Kuat.

Nah, untuk menjaga netralitas dan melihat secara obyektif agar Pilkada Sumut kondusif, penunjukkan Kepala Daerah sementara dari TNI/Polri merupakan hal yang tepat. Jadi biar di Sumut kondusif. Tidak melanggar aturan apapun.

Siapapun yang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, TNI /Polri yang punya syarat untuk dipilih sebagai kepala daerah, diperbolehkan untuk ditunjuk sebagai pejabat sementara. Selain itu mereka juga digaji negara untuk menjadi eksekutif negara.

Hal itu tertuang juga melalui Peraturan Mendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala negara. Baik melalui UU ASN dan Permendagri soal pejabat Kepala Pemerintahan. Selanjutnya mari kita melihat dan mendorong agar Sumatera Utara dan Jawa Barat Pilkada berlangsung secara jujur, adil dan stabil.

*Ketua Tim Nasional Pemantau Pemilu, Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya