Berita

Politik

Dua Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Negara Mengedepankan Stabilitas

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 18:22 WIB | OLEH: NATALIUS PIGAI

PENUNJUKKan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara dan M Iriawan di Jawa Barat menunjukkan wujud nyata dimana negara mengedepankan stabilitas dan integrasi sosial. Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Jawa Barat termasuk kategori daerah rawan konflik saat Pilkada berlangsung.

Selain empat faktor utama pelanggaran pemilu yang berpotensi mengancam instabilitas sosial yaitu 1) negara perlu memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); 2) Negara juga harus memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); 3) negara memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan 4) Negara juga tidak boleh memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan (self determination of the right) berbasis pada pandangan suku, agama, ras dan antar golongan. Namun demikian negara juga harus menjaga agar rakyat  atau para calon tidak kapitalisasi opini SARA dalam pemilihan sebagaimana terjadi pada pemilikada 2017.

Oleh karena itu, penunjukan Irjen Martuani dan M Iriawan oleh Kemendagri dan restu Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavian adalah sangat tepat. Karena negara mengambil tanggung jawab menjaga kestabilitas sosial dan politik. Jadi jangan dulu dilihat sebagai intervensi TNI dan Polri dalam ranah sipil.


Menurut saya, Martuani ditunjuk karena adanya rivalitas Djarot versus Edy Rahmayadi yang melibatkan dua kekuatan besar. Kehadiran Djarot membuat masyarakat Sumut panas terutama orang Medan. Pendukung PDIP dan pendukung pemerintahan sekarang luar biasa melawan pendukung Edy Rahmayadi yang masih aktif sebagai Pati TNI AD. Apalagi Medan tipikalnya keras.

Kehadiran kontestan lain seperti Letjen Edy Rachmayadi juga mempengaruhi gejolak Pilkada Sumut. Pasalnya mantan Pangkostrad ini memiliki kekuatan yang sangat kuat. Bagaimanapun, tentara mengenal jiwa korsa. Edy mengklaim sebagai sosok asli Sumut dengan dukungan yang massa yang Kuat.

Nah, untuk menjaga netralitas dan melihat secara obyektif agar Pilkada Sumut kondusif, penunjukkan Kepala Daerah sementara dari TNI/Polri merupakan hal yang tepat. Jadi biar di Sumut kondusif. Tidak melanggar aturan apapun.

Siapapun yang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, TNI /Polri yang punya syarat untuk dipilih sebagai kepala daerah, diperbolehkan untuk ditunjuk sebagai pejabat sementara. Selain itu mereka juga digaji negara untuk menjadi eksekutif negara.

Hal itu tertuang juga melalui Peraturan Mendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala negara. Baik melalui UU ASN dan Permendagri soal pejabat Kepala Pemerintahan. Selanjutnya mari kita melihat dan mendorong agar Sumatera Utara dan Jawa Barat Pilkada berlangsung secara jujur, adil dan stabil.

*Ketua Tim Nasional Pemantau Pemilu, Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya