Berita

Foto/Kemnaker

Cek Kelengkapan, Kemnaker Kembali Sidak Penampungan Tenaga Kerja

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT. Anugrah Sumber Rejeki di Jalan Batu Sari II No. 74, Condet, Jakarta Timur,  Kamis (25/1).

"Bermula dari informasi dari Bareskrim, ada indikasi penempatan calon TKI ke Timur Tengah, setelah kita cek disini ternyata mereka mau diberangkatkan ke Malaysia," kata Kepala Subdirektorat Perlindungan TKI Yuli Adi Ratna, kepada wartawan.

Menurut Yuli, total calon TKI yang ditampung sebanyak 14 orang. Untuk dokumen sendiri, kata Yuli semuanya lengkap, hanya ada beberapa orang yang masih menunggu proses pembuatan paspor.


Berdasarkan hasil pengecekan, lanjut Yuli, ditemukan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon TKI.Surat pernyataan menyebutkan calon TKI harus membayar sejumlah uang jika gagal ditempatkan.

Yuli menegaskan, jika saat medical check up awal tidak ditemukan apa-apa, namun saat penempatan di negara tujuan ditemukan masalah, maka yang bermaslah adalah medical check up nya. Padahal, kata dia, medical check up bagian dari prasarana.

"Jadi pernyataan seperti itu tidak boleh dibuat dan tidak ada aturannya. Tidak boleh ada surat pernyataan yang memberatkan calon TKI," tegas Yuli.

Menurut Yuli hasil pengecekan itu, dirinya memberikan catatan untuk dibenahi PT Anugrah, terutama fasilitas ruangan.

"Nanti akan kami pantau terus dan kita pastikan bahwa perusahaan ini semua fasilitasnya dalam keadaan baik. Jangan sampai mereka melakukan pelangaran. Nanti kalau terbukti ada pelanggaran akan kami tindak," kata Yuli.

Untuk perijinan sendiri, PT. Augrah masih memiliki perijinan masih hidup. "Untuk perijinannya tidak masalah malah baru diperpanjang," ujarnya. [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya