Berita

Foto/Kemnaker

Cek Kelengkapan, Kemnaker Kembali Sidak Penampungan Tenaga Kerja

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT. Anugrah Sumber Rejeki di Jalan Batu Sari II No. 74, Condet, Jakarta Timur,  Kamis (25/1).

"Bermula dari informasi dari Bareskrim, ada indikasi penempatan calon TKI ke Timur Tengah, setelah kita cek disini ternyata mereka mau diberangkatkan ke Malaysia," kata Kepala Subdirektorat Perlindungan TKI Yuli Adi Ratna, kepada wartawan.

Menurut Yuli, total calon TKI yang ditampung sebanyak 14 orang. Untuk dokumen sendiri, kata Yuli semuanya lengkap, hanya ada beberapa orang yang masih menunggu proses pembuatan paspor.


Berdasarkan hasil pengecekan, lanjut Yuli, ditemukan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon TKI.Surat pernyataan menyebutkan calon TKI harus membayar sejumlah uang jika gagal ditempatkan.

Yuli menegaskan, jika saat medical check up awal tidak ditemukan apa-apa, namun saat penempatan di negara tujuan ditemukan masalah, maka yang bermaslah adalah medical check up nya. Padahal, kata dia, medical check up bagian dari prasarana.

"Jadi pernyataan seperti itu tidak boleh dibuat dan tidak ada aturannya. Tidak boleh ada surat pernyataan yang memberatkan calon TKI," tegas Yuli.

Menurut Yuli hasil pengecekan itu, dirinya memberikan catatan untuk dibenahi PT Anugrah, terutama fasilitas ruangan.

"Nanti akan kami pantau terus dan kita pastikan bahwa perusahaan ini semua fasilitasnya dalam keadaan baik. Jangan sampai mereka melakukan pelangaran. Nanti kalau terbukti ada pelanggaran akan kami tindak," kata Yuli.

Untuk perijinan sendiri, PT. Augrah masih memiliki perijinan masih hidup. "Untuk perijinannya tidak masalah malah baru diperpanjang," ujarnya. [dzk]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya