Berita

Foto/Kemnaker

Cek Kelengkapan, Kemnaker Kembali Sidak Penampungan Tenaga Kerja

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT. Anugrah Sumber Rejeki di Jalan Batu Sari II No. 74, Condet, Jakarta Timur,  Kamis (25/1).

"Bermula dari informasi dari Bareskrim, ada indikasi penempatan calon TKI ke Timur Tengah, setelah kita cek disini ternyata mereka mau diberangkatkan ke Malaysia," kata Kepala Subdirektorat Perlindungan TKI Yuli Adi Ratna, kepada wartawan.

Menurut Yuli, total calon TKI yang ditampung sebanyak 14 orang. Untuk dokumen sendiri, kata Yuli semuanya lengkap, hanya ada beberapa orang yang masih menunggu proses pembuatan paspor.


Berdasarkan hasil pengecekan, lanjut Yuli, ditemukan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon TKI.Surat pernyataan menyebutkan calon TKI harus membayar sejumlah uang jika gagal ditempatkan.

Yuli menegaskan, jika saat medical check up awal tidak ditemukan apa-apa, namun saat penempatan di negara tujuan ditemukan masalah, maka yang bermaslah adalah medical check up nya. Padahal, kata dia, medical check up bagian dari prasarana.

"Jadi pernyataan seperti itu tidak boleh dibuat dan tidak ada aturannya. Tidak boleh ada surat pernyataan yang memberatkan calon TKI," tegas Yuli.

Menurut Yuli hasil pengecekan itu, dirinya memberikan catatan untuk dibenahi PT Anugrah, terutama fasilitas ruangan.

"Nanti akan kami pantau terus dan kita pastikan bahwa perusahaan ini semua fasilitasnya dalam keadaan baik. Jangan sampai mereka melakukan pelangaran. Nanti kalau terbukti ada pelanggaran akan kami tindak," kata Yuli.

Untuk perijinan sendiri, PT. Augrah masih memiliki perijinan masih hidup. "Untuk perijinannya tidak masalah malah baru diperpanjang," ujarnya. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya