Berita

Foto/Kemnaker

Cek Kelengkapan, Kemnaker Kembali Sidak Penampungan Tenaga Kerja

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT. Anugrah Sumber Rejeki di Jalan Batu Sari II No. 74, Condet, Jakarta Timur,  Kamis (25/1).

"Bermula dari informasi dari Bareskrim, ada indikasi penempatan calon TKI ke Timur Tengah, setelah kita cek disini ternyata mereka mau diberangkatkan ke Malaysia," kata Kepala Subdirektorat Perlindungan TKI Yuli Adi Ratna, kepada wartawan.

Menurut Yuli, total calon TKI yang ditampung sebanyak 14 orang. Untuk dokumen sendiri, kata Yuli semuanya lengkap, hanya ada beberapa orang yang masih menunggu proses pembuatan paspor.


Berdasarkan hasil pengecekan, lanjut Yuli, ditemukan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon TKI.Surat pernyataan menyebutkan calon TKI harus membayar sejumlah uang jika gagal ditempatkan.

Yuli menegaskan, jika saat medical check up awal tidak ditemukan apa-apa, namun saat penempatan di negara tujuan ditemukan masalah, maka yang bermaslah adalah medical check up nya. Padahal, kata dia, medical check up bagian dari prasarana.

"Jadi pernyataan seperti itu tidak boleh dibuat dan tidak ada aturannya. Tidak boleh ada surat pernyataan yang memberatkan calon TKI," tegas Yuli.

Menurut Yuli hasil pengecekan itu, dirinya memberikan catatan untuk dibenahi PT Anugrah, terutama fasilitas ruangan.

"Nanti akan kami pantau terus dan kita pastikan bahwa perusahaan ini semua fasilitasnya dalam keadaan baik. Jangan sampai mereka melakukan pelangaran. Nanti kalau terbukti ada pelanggaran akan kami tindak," kata Yuli.

Untuk perijinan sendiri, PT. Augrah masih memiliki perijinan masih hidup. "Untuk perijinannya tidak masalah malah baru diperpanjang," ujarnya. [dzk]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya