Berita

Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ryamirzard Ryacudu/Net

Pertahanan

Panglima TNI Sama Menhan Beda Pendapat?

Soal Embargo Militer Amerika Kepada Kopassus
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 11:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu beda pendapat soal adanya embargo militer ter­hadap Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat oleh Amerika Serikat.

Panglima Hadi mengatakan, tidak ada embargo. Sedangkan Menhan akan mengusaha­kan agar Amerika dapat men­cabut embargo yang dilaku­kan kepada Kopassus TNI Angkatan Darat.

"Enggak ada embargo Amerika yang dilakukan ke­pada Kopassus TNI Angkatan Darat kita," kata Hadi usai menutup Rapat Pimpinan di Mabes TNI, Cilangkap, ke­marin.


Hadi mengatakan, dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis, dibahas dibu­kakannya akses latihan mi­liter bersama antar pasukan khusus Indonesia dan Amerika. "Agar bisa latihan bersama Kopassus," ujar dia.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu sebelumnya bertemu dengan James Mattis untuk membahas embargo yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Kopassus. Menhan meminta Mattis untuk men­cabut sanksi itu.

Ryamizard mengatakan, salah satu sanksi yang diberikan ialah tidak diperkenankannya para anggota Kopassus untuk memasuki wilayah Amerika, serta melakukan latihan bersama. Karena itu, dia melaku­kan pendekatan secara per­suasif kepada Menhan Mattis untuk mencabut embargo itu. "Mattis akan usahakan cabut itu," ujarnya.

Menurut Ryamizard, Mattis merupakan tokoh yang cu­kup didengar dalam kabinet Presiden AS Donald Trump. Maka melalui Mattis, dia ber­harap embargo tersebut segera dicabut. "Mudah-mudahan didengar benar ya (oleh Trump)," kata dia.

Embargo atau restriksi mi­liter Amerika Serikat atas Indonesia terjadi dalam kon­teks masa lalu. Amerika Serikat menganggap aparat TNI telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di antaranya berkaitan dengan kasus pembantaian di Santa Cruz, Dili, pada 1991.

Embargo dilakukan hanya pada persenjataan yang mem­bunuh. Pada saat itu, Amerika meminta akuntabilitas pemerintah dalam masalah Timor Timur dan kasus Timika yang menyebabkan salah satu warganya tewas. Amerika pun menghentikan pengiriman senjata dan bantuan militer ke Indonesia. ***

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya