Berita

Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ryamirzard Ryacudu/Net

Pertahanan

Panglima TNI Sama Menhan Beda Pendapat?

Soal Embargo Militer Amerika Kepada Kopassus
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 11:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu beda pendapat soal adanya embargo militer ter­hadap Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat oleh Amerika Serikat.

Panglima Hadi mengatakan, tidak ada embargo. Sedangkan Menhan akan mengusaha­kan agar Amerika dapat men­cabut embargo yang dilaku­kan kepada Kopassus TNI Angkatan Darat.

"Enggak ada embargo Amerika yang dilakukan ke­pada Kopassus TNI Angkatan Darat kita," kata Hadi usai menutup Rapat Pimpinan di Mabes TNI, Cilangkap, ke­marin.


Hadi mengatakan, dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis, dibahas dibu­kakannya akses latihan mi­liter bersama antar pasukan khusus Indonesia dan Amerika. "Agar bisa latihan bersama Kopassus," ujar dia.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu sebelumnya bertemu dengan James Mattis untuk membahas embargo yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Kopassus. Menhan meminta Mattis untuk men­cabut sanksi itu.

Ryamizard mengatakan, salah satu sanksi yang diberikan ialah tidak diperkenankannya para anggota Kopassus untuk memasuki wilayah Amerika, serta melakukan latihan bersama. Karena itu, dia melaku­kan pendekatan secara per­suasif kepada Menhan Mattis untuk mencabut embargo itu. "Mattis akan usahakan cabut itu," ujarnya.

Menurut Ryamizard, Mattis merupakan tokoh yang cu­kup didengar dalam kabinet Presiden AS Donald Trump. Maka melalui Mattis, dia ber­harap embargo tersebut segera dicabut. "Mudah-mudahan didengar benar ya (oleh Trump)," kata dia.

Embargo atau restriksi mi­liter Amerika Serikat atas Indonesia terjadi dalam kon­teks masa lalu. Amerika Serikat menganggap aparat TNI telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di antaranya berkaitan dengan kasus pembantaian di Santa Cruz, Dili, pada 1991.

Embargo dilakukan hanya pada persenjataan yang mem­bunuh. Pada saat itu, Amerika meminta akuntabilitas pemerintah dalam masalah Timor Timur dan kasus Timika yang menyebabkan salah satu warganya tewas. Amerika pun menghentikan pengiriman senjata dan bantuan militer ke Indonesia. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya