Berita

Politik

​RUU Pertembakauan Lindungi Petani

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Industri nasional hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis nasional. Sayang, pemerintah tidak berpihak pada IHT. Padahal, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) juga menempatkan IHT dalam industri strategis.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, sumbangsih IHT bagi penerimaan APBN mencapai sekitar Rp 200 triliun.

"Amerika yang menginisiasi Framework Convention on Tobacco Control memasukkan industri tembakaunya sebagai industri strategis, bahkan dilindungi. Namun, pemerintah kita tidak memasukkan IHT sebagai industri strategis," katanya kepada wartawan, Kamis (25/1).


Legislator Golkar itu menegaskan, sektor hulu dan hilir pertembakauan nasional belum adil. Di sektor hilir, pemerintah sudah punya aturan tentang cukai sebagai salah satu penerimaan negara. Sedangkan di sektor hulu, lahan perkebunan tembakau justru berkurang lahannya tiap tahun. Selain itu, nasib petani tembakau juga terancam.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah menegaskan perannya dalam RUU Pertembakauan ini, bagaimana pemerintah mempunyai peran itu.

"Jangan sampai negara mendapatkan manfaat dari cukai namun struktur hilir minim perlindungan," jelas Misbakhun.

Anggota DPR dari Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo itu juga menepis berbagai opini yang selalu mengaitkan RUU Pertembakauan dengan kesehatan. Menurutnya, RUU Pertembakauan itu tidak mengatur soal kesehatan.

Sebaliknya, porsi pengaturan tentang pertanian, perkebunan, dan perlindungan petani tembakau mendapatkan porsi besar.
"Ini murni bicara keberpihakan kepada petani tembakau. Kami ingin keberpihakan kita kelihatan di masyarakat. Sebab, ini masalah yang sangat serius di masyarakat," ujar Misbakhun.

Misbakhun lantas mencontohkan kondisi di daerah asalnya, Pasuruan. Saat ini, IHT di Pasuruan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Bahkan, Pasuruan sebagai daerah penerima dana bagi hasil cukai tembakau terbesar di Indonesia. Sementara Probolinggo menjadi sentra tembakau terbesar di Jawa Timur.

"Jadi, saya berharap pemerintah tidak hanya mengambil cukainya saja tetapi juga memberi perlindungan terhadap petani tembakau," demikian Misbakhun. [wah]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya