Berita

Politik

​RUU Pertembakauan Lindungi Petani

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Industri nasional hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis nasional. Sayang, pemerintah tidak berpihak pada IHT. Padahal, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) juga menempatkan IHT dalam industri strategis.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, sumbangsih IHT bagi penerimaan APBN mencapai sekitar Rp 200 triliun.

"Amerika yang menginisiasi Framework Convention on Tobacco Control memasukkan industri tembakaunya sebagai industri strategis, bahkan dilindungi. Namun, pemerintah kita tidak memasukkan IHT sebagai industri strategis," katanya kepada wartawan, Kamis (25/1).


Legislator Golkar itu menegaskan, sektor hulu dan hilir pertembakauan nasional belum adil. Di sektor hilir, pemerintah sudah punya aturan tentang cukai sebagai salah satu penerimaan negara. Sedangkan di sektor hulu, lahan perkebunan tembakau justru berkurang lahannya tiap tahun. Selain itu, nasib petani tembakau juga terancam.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah menegaskan perannya dalam RUU Pertembakauan ini, bagaimana pemerintah mempunyai peran itu.

"Jangan sampai negara mendapatkan manfaat dari cukai namun struktur hilir minim perlindungan," jelas Misbakhun.

Anggota DPR dari Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo itu juga menepis berbagai opini yang selalu mengaitkan RUU Pertembakauan dengan kesehatan. Menurutnya, RUU Pertembakauan itu tidak mengatur soal kesehatan.

Sebaliknya, porsi pengaturan tentang pertanian, perkebunan, dan perlindungan petani tembakau mendapatkan porsi besar.
"Ini murni bicara keberpihakan kepada petani tembakau. Kami ingin keberpihakan kita kelihatan di masyarakat. Sebab, ini masalah yang sangat serius di masyarakat," ujar Misbakhun.

Misbakhun lantas mencontohkan kondisi di daerah asalnya, Pasuruan. Saat ini, IHT di Pasuruan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Bahkan, Pasuruan sebagai daerah penerima dana bagi hasil cukai tembakau terbesar di Indonesia. Sementara Probolinggo menjadi sentra tembakau terbesar di Jawa Timur.

"Jadi, saya berharap pemerintah tidak hanya mengambil cukainya saja tetapi juga memberi perlindungan terhadap petani tembakau," demikian Misbakhun. [wah]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya