Berita

Cahya KPK/net

Hukum

Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Tipu Laporan Kekayaan

RABU, 24 JANUARI 2018 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Calon kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada serentak 2018 diimbau untuk tidak memanipulasi laporan harta kekayaan. Apabila ditemukan adanya manipulasi harta yang sudah dilaporkan ke Direktorat LHKPN KPK, sebaiknya cakada itu jangan dipilih masyarakat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya Hardianto Harefa, di kantornya, Rabu (24/1).

Menurut dia, saat ini, pihaknya masih melakukan proses verifikasi kelengkapan LHKPN para cakada. Setelah itu, barulah verifikasi faktual dilakukan.


"Di tahap ini iya kami verifikasi kelengkapannya terlebih dahulu. Nantinya kami cek juga kesesuainnya antara dilaporkan dengan yang real-nya," jelas Cahya.

Adapun, verifikasi faktual dilakukan setelah KPU resmi mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.

"Kami bertahap tentunya dengan metode-metode yang kamo miliki untuk melakukan pengecekan-pengecekan," jelasnya.

Cahya menargetkan, pengecekan itu selesai sebelum masa pemilihan agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait kejujuran para calon kepala daerah.

"Tentunya dari situ kami harapkan ada sampai sebelum pemilihan atau mungkin terus berlanjut setelah pemilihan kami tidak terikat," sambungnya.

Cahya menambahkan, melaporkan harta kekayaan dengan jujur penting untuk menciptakan proses pencegahan dari praktik korupsi. Oleh karenanya, dia menekankan calon kepala daerah harus jujur sejak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Sehingga muncul di dalam dirinya sendiri, saya enggak mau korupsi, saya enggak mau mengumpullan harta dengan cara-cara yang tidak baik," tandasnya.

Syarat melaporkan LHKPN guna mengikuti pemilihan kepala daerah tertuang dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pada Pasal 4 ayat (1) huruf k, yang menyatakan 'menyerahkan daftar kekayaan pribadi'.  [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya