Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Surimi Bergeliat Lagi

Pelonggaran Cantrang
RABU, 24 JANUARI 2018 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyambut baik kelonggaran penggunaan cantrang (jaring rak­sasa).

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menghidup­kan kembali industri surimi (pengolahan ikan) yang sudah sekarat akibat kekurangan ba­han baku.

"Pabrik surimi bisa bekerja (beroperasi) lagi. Kita mungkin baru bisa bekerja 2 sampai 3 minggu lagi, menunggu pasokan dari kapal nelayan," ungkap Budhi kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.


Budhi menuturkan, hidup mati industri surimi tergantung dari pasokan nelayan. Industri surimi membutuhkan beberapa jenis ikan antara lain seperti kuniran, kurisi, swangi dan bloso.

Seperti diketahui, belasan industri surimi nyaris gu­lung tikar. Mereka berhenti beroperasi sejak kebijakan larangan menggunakan cantrang berlaku sejak 1 Januari 2018. Karena, jenis ikan yang dibu­tuhkan industri surimi hanya bisa didapatkan jika nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.

Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran kepada nelayan, membolehkan meng­gunakan alat tangkap tersebut di wilayah Pantai Utara Jawa setelah ribuan nelayan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada pekan lalu. Namun demikian, kelonggaran itu bersifat sementara.

Saat ditanya soal tawaran pe­merintah agar industri melaku­kan diversifikasi usaha, Budhi mengaku belum mau memba­hasnya saat ini.

"Itu masih terlalu dini untuk dibahas karena saat ini fokus kami bagaimana menghidupkan lagi industri surimi," ungkap­nya.

Namun demikian, dia me­mastikan bila industri sudah berjalan normal, akan melaku­kan pembahasan dan kajian ten­tang tawaran pemerintah untuk melakukan pengembangan di daerah Indonesia Timur.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencari­kan solusi mengenai kebutuhan pasokan industri surimi jika nanti cantrang dilarang.

"Kami mendukung kebijakan pelarangan cantrang. Hanya saja, tentu kita harus pikirkan bagaimana industri surimi yang sudah eksis, sudah berinvestasi dan memberikan kontribusi juga mendapatkan perhatian bersama," ujarnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya