Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Surimi Bergeliat Lagi

Pelonggaran Cantrang
RABU, 24 JANUARI 2018 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyambut baik kelonggaran penggunaan cantrang (jaring rak­sasa).

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menghidup­kan kembali industri surimi (pengolahan ikan) yang sudah sekarat akibat kekurangan ba­han baku.

"Pabrik surimi bisa bekerja (beroperasi) lagi. Kita mungkin baru bisa bekerja 2 sampai 3 minggu lagi, menunggu pasokan dari kapal nelayan," ungkap Budhi kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.


Budhi menuturkan, hidup mati industri surimi tergantung dari pasokan nelayan. Industri surimi membutuhkan beberapa jenis ikan antara lain seperti kuniran, kurisi, swangi dan bloso.

Seperti diketahui, belasan industri surimi nyaris gu­lung tikar. Mereka berhenti beroperasi sejak kebijakan larangan menggunakan cantrang berlaku sejak 1 Januari 2018. Karena, jenis ikan yang dibu­tuhkan industri surimi hanya bisa didapatkan jika nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.

Pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran kepada nelayan, membolehkan meng­gunakan alat tangkap tersebut di wilayah Pantai Utara Jawa setelah ribuan nelayan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada pekan lalu. Namun demikian, kelonggaran itu bersifat sementara.

Saat ditanya soal tawaran pe­merintah agar industri melaku­kan diversifikasi usaha, Budhi mengaku belum mau memba­hasnya saat ini.

"Itu masih terlalu dini untuk dibahas karena saat ini fokus kami bagaimana menghidupkan lagi industri surimi," ungkap­nya.

Namun demikian, dia me­mastikan bila industri sudah berjalan normal, akan melaku­kan pembahasan dan kajian ten­tang tawaran pemerintah untuk melakukan pengembangan di daerah Indonesia Timur.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencari­kan solusi mengenai kebutuhan pasokan industri surimi jika nanti cantrang dilarang.

"Kami mendukung kebijakan pelarangan cantrang. Hanya saja, tentu kita harus pikirkan bagaimana industri surimi yang sudah eksis, sudah berinvestasi dan memberikan kontribusi juga mendapatkan perhatian bersama," ujarnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya