Berita

Yani Wahyu Purwoko/Net

Politik

Wasnadi Dimanfaatkan Serang Kepala Satpol PP DKI

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta, diduga mendramatisir kasus yang menimpanya. Wasnadi melaporkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ke polisi atas dugaan penganiayaan.

"Wasnadi sengaja dimanfaatkan Wakasatpol PP untuk menjatuhkan kredibilitas Kepala Satpol PP dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga di kawasan Cikini, Jakarta Pusat Selasa (23/1).

Rico mengungkapkan internal Satpol PP sudah lama bergolak. Tak heran di institusi pengawal dan pelaksanaan Perda itu ada dua kubu, yakni kubu Kasatpol dengan Wakasatpol.


Padahal dari informasi yang dihimpun Rico, Wasnadi tidak mengalami penganiayaan serius seperti yang dituduhkan.

"Saat kejadian Kasatpol cuma mencubit pipi anak buahnya itu karena dinilai melawan kepada atasannya saat menjalani interogasi," ujar Rico.

Rico menerangkan, sebelum peristiwa pencubitan terjadi, Wasnadi diketahui berteriak-teriak saat menjalani sidang disiplin di lantai 16 Blok G Balaikota.

Teriakan Wasnadi itulah yang membuat Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko keluar dari ruangannya.

Wasnadi menjalani sidang karena diduga menyebarkan berita acara pengeluaran barang (reklame) ke media.

Karena itulah Rico mendorong Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno untuk memberikan perhatian khusus terhadap konflik internal di Satpol PP.

"Hal ini penting karena Satpol PP harus melakukan pengamanan maksimal atas sejumlah kebijakan Anies-Sandi yang sedang gencar membenahi Jakarta," pungkas Rico.

Diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke polisi oleh bawahannya. Yani dituduh melakukan penganiayaan.

"Memang benar ada pelaporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (23/1).

Argo mengatakan pelapor dalam perkara ini adalah Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta. Wasnadi membuat pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2018.

Dalam laporannya, Wasnadi menyebut insiden penganiayaan dilakukan pada 14 Januari 2018 di kantor Satpol PP di ruang posko PTI, Jakarta Pusat. Menurut keterangan Wasnadi, dia dituduh menyebarkan berita acara pengeluaran barang (reklame) ke media oleh Yani.

Karena Wasnadi merasa tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan, keributan terjadi. Di saat itu peristiwa yang dilaporkan sebagai penganiayaan terjadi.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya