Berita

Yani Wahyu Purwoko/Net

Politik

Wasnadi Dimanfaatkan Serang Kepala Satpol PP DKI

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta, diduga mendramatisir kasus yang menimpanya. Wasnadi melaporkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ke polisi atas dugaan penganiayaan.

"Wasnadi sengaja dimanfaatkan Wakasatpol PP untuk menjatuhkan kredibilitas Kepala Satpol PP dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga di kawasan Cikini, Jakarta Pusat Selasa (23/1).

Rico mengungkapkan internal Satpol PP sudah lama bergolak. Tak heran di institusi pengawal dan pelaksanaan Perda itu ada dua kubu, yakni kubu Kasatpol dengan Wakasatpol.


Padahal dari informasi yang dihimpun Rico, Wasnadi tidak mengalami penganiayaan serius seperti yang dituduhkan.

"Saat kejadian Kasatpol cuma mencubit pipi anak buahnya itu karena dinilai melawan kepada atasannya saat menjalani interogasi," ujar Rico.

Rico menerangkan, sebelum peristiwa pencubitan terjadi, Wasnadi diketahui berteriak-teriak saat menjalani sidang disiplin di lantai 16 Blok G Balaikota.

Teriakan Wasnadi itulah yang membuat Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko keluar dari ruangannya.

Wasnadi menjalani sidang karena diduga menyebarkan berita acara pengeluaran barang (reklame) ke media.

Karena itulah Rico mendorong Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno untuk memberikan perhatian khusus terhadap konflik internal di Satpol PP.

"Hal ini penting karena Satpol PP harus melakukan pengamanan maksimal atas sejumlah kebijakan Anies-Sandi yang sedang gencar membenahi Jakarta," pungkas Rico.

Diketahui, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan ke polisi oleh bawahannya. Yani dituduh melakukan penganiayaan.

"Memang benar ada pelaporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (23/1).

Argo mengatakan pelapor dalam perkara ini adalah Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta. Wasnadi membuat pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2018.

Dalam laporannya, Wasnadi menyebut insiden penganiayaan dilakukan pada 14 Januari 2018 di kantor Satpol PP di ruang posko PTI, Jakarta Pusat. Menurut keterangan Wasnadi, dia dituduh menyebarkan berita acara pengeluaran barang (reklame) ke media oleh Yani.

Karena Wasnadi merasa tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan, keributan terjadi. Di saat itu peristiwa yang dilaporkan sebagai penganiayaan terjadi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya