Berita

Foto/Kemnaker

Rawat Investasi SDM, Kemnaker Gelar Vaksinasi Difteri

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 16:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serempak mengikuti vaksinasi difteri sebagai respons atas mewabahnya bakteri difteri di beberapa daerah, termasuk di Jakarta. Kementerian Kesehatan sendiri telah menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Kegiatan diselenggarakan Dharma Wanita Kemnaker dan Klinik Pratama Kemnaker ini  dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 23-25 Januari 2018.

“Vaksinasi adalah salah satu ikhtiyar kami dalam menangkal bakteri difteri sebagaimana arahan Presiden dan Menteri Kesehatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri usai menjalani suntik vaksin di kantornya, Jakarta, Selasa (23/1).  


Menurut Menaker, melakukan vaksinasi adalah bagian dari investasi merawat Sumber Daya Manusia. Keganasan berbagai penyakit dalam waktu singkat dapat menghambat  produktifitas seseorang serta menghilangkan investasi pembangunan SDM yang telah dilakukan sebelumnya.

"Karenanya, diharapkan kesediaan masyarakat untuk ikut mengikuti vaksin difteri ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, bakteri difteri bisa memicu beberapa komplikasi seperti gangguan pernapasan, kerusakan jantung, kerusakan syaraf, kerusakan kulit dan berbagai penyakit lainnya.

Sekuat apapun sistem jamanian sosial kesehatan, lanjut Menaker, sepertinya akan kerepotan jika dihadapkan pada masyarakat yang banyak menderita penyakit kronis. Oleh karenanya upaya preventif menjaga kesehatan harus lebih diutamakan. Upaya preventif juga lebih mudah dan murah jika dibandingkan dengan pengobatan penyakit.

Menaker menambahkan, vaksinasi difteri juga bagian dari upaya menyelamatkan bonus demografi yang puncaknya akan diterima bangsa Indonesia pada 15-20 tahun mendatang, dimana jumlah penduduk Indonesia didominasi angkatan kerja produktif.

“Bagaimana jadinya pembangunan SDM angkatan kerja 10-20 tahun yang akan datang, jika orang tua mereka dalam kondisi tidak sehat." [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya