Berita

Foto/Net

Politik

Aturan Rangkap Jabatan Tidak Berlaku, Semua Menteri Bisa Mengurus Partai

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 03:52 WIB | LAPORAN:

Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menganggap aturan Presiden Joko Widodo terkait rangkap jabatan sudah tidak berlaku.

Menurutnya, para menteri dari partai politik sekarang bisa merangkap sebagai pengurus partai. Daniel menilai hal tersebut dari kebijakan Jokowi terhadap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosisal Idrus Marham yang masih menjabat Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif dalam susunan kepengurusan Golkar yang baru.

Namun demikian Daniel menilai presiden memiliki pertimbangan sendiri untuk tidak menjalankan aturan yang dibuatnya seiring perkembangan situasi politik nasional.


"(aturan rangkap jabantan) sudah tidak berlaku, berarti sekarang semua (menteri) bisa aktif di partai," ujar Daniel kepada wartawan, Senin (21/1).

Saat disinggung mengenai wacana untuk mengangkat kembali menteri dari PKB sebagai pengurus partai, Daniel kebijakan tersebut merupakan kewenangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Yang pasti, sejauh ini belum ada rapat pengurus pusat yang membahas hal tersebut.

Adapun kader PKB yang duduk di kabinet, yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya