Berita

Foto/Kemnaker

Pengiriman TKI Ilegal Ke Timur Tengah Digagalkan Kemnaker

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 20:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Tim gabungan dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri dan Direktorat Pembinaan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggalkan upaya pemberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara illegal ke Timur Tengah.

Penampungan calon TKI milik PT. Hasindo Karya Niaga di Jalan Raya Hankam Gang Swadaya II, RT 004 RW 008,  Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat digerebeg petugas gabungan.

Di tempat ini, petugas menemukan 41 calon TKI dari  Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.


Dari jumlah tersebut, 23 orang mengaku akan diberangkatkan PT. Hasindo ke  negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Sisanya mengaku dijanjikan akan diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia.

“Kita menduga kuat pihak perusahaan penyalur akan mengirimkan seluruh calon pekerja migran ke Timur Tengah,” kata Yuli Adiratna, Kepala Sub Direktorat Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Kementrian Ketenagakerjaan usai berbincang dengan  para calon TKI, Senin (22/1).

Menurut Yuli, penempatan pekerja migran ke Timur Tengah jelas tindakan illegal. Karena, pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sudah dilarang. Hal ini sesuai  dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Kawasan Timur Tengah.

Sebagian besar TKI, kata Yuli telah menginap di penampungan PT. Hasindo selama dua pekan. Namun mereka belum mendapatkan kejelasan kapan akan diberangkatkan. Selain tidak diijnkan pulang, seluruh dokumen penting TKI dibawa pihak perusahaan,.

Sebelumnya, petugas gabungan Kementerian Ketenagakerjaan juga menggerebeg penampungan 98 calon TKI di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Restu Putri Indonesia di Jalan Robusta Raya, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, 81 diantaranya akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sambil menunggu proses pemulangan, petugas menampung mereka di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementrian Sosial di Bambu Apus Jakarta Timur.

Upaya pengiriman calon pekerja migran illegal oleh PT. Hasindo terungkap saat
tim gabungan pengawas bermaksud menindaklanjuti laporan dari Konsulat Jenderal RI Jedah tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Hasindo Karya Niaga.

Desember 2017,  Konsulat Jenderal RI Jedah meminta kepada Kementrian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki dugaan pengiriman TKI non procedural yang dilakukan perusahaan tersebut kepada Azzahra binti Owi Opi, warga Jl. Genteng Desa Baros, Kecamatan Barok Kota Sukabumi, Jawa Barat. Opi dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Ada dua pelanggaran terhadap pengiriman Azzahra. Yakni pengiriman dia sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah serta dugaan pengiriman TKI yang tidak dalam kondisi sehat. Hal ini terbukti belum genap bekerja empat bulan, yang bersangkutan mengalami pendarahan Rahim dan gangguan ginjal.

Diduga medical check up yang dilakukan klinik kesehatan sebelum keberangkatan, dilakukan tidak benar. Azzahra dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2017.[dzk]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya