Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (157)

Mendalami Sila Kelima: Menghindari Tirani Minoritas

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

SAMA dengan arogansi mayoritas; tirani minoritas juga tidak sejalan dengan spirit Pancasila dan jiwa agama. Tirani minoritas terjadi manakala kelompok minoritas memaksakan kehendaknya secara ber­lebihan, melampaui porsi yang sewajarnya dalam arti luas. Dalam lin­tasan sejarah bangsa Indonesia anarkisme mayoritas dan tirani minoritas pernah ter­jadi. Almarhum Prof Deliar Noor dalam be­berapa pernyataannya sering mensinyalir kenyataan ini. Anarkisme mayoritas ialah ke­sewenang-wenangan yang dilakukan kelom­pok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Hanya karena kelompok minoritas tidak ber­daya menghadapi kelompok mayoritas maka perasaan terdhalimi jarang terungkap ke per­mukaan.

Dalam lintasan sejarah, Indonesia juga memiliki pengalaman dengan konsep tirani minoritas, dalam arti sekelompok kecil ang­gota masyarakat dari kalangan minoritas me­maksakan kehendaknya dengan mengusung isu Hak Asasi Manusia (HAM). Kelompok minoritas yang demikian ini dapat dikatego­rikan tirani minorits. Sekalipun mereka be­rasal dari kelompok minoritas tetapi meminta hak-hak yang setara dengan yang diperoleh kelompok mayoritas dengan alasan sama-sama sebagai warga bangsa, sama-sama umat beragama, sama-sama dari kelompok agama yang mendapatkan pengakuan res­mi dari pemerintah, dan sama-sama seba­gai warga negara yang dilindungi hak-hak kedaulatannya di dalam wilayah NKRI.

Tirani minoritas dapat memicu persoalan jika ada di antara mereka yang meneriakkan yel-yel atau ujaran membakar semangat ke­bencian dan permusuhan kepada kelompok mayoritas. Peristiwa tirani minoritas terjadi manakala tuntutan-tuntutan kelompok mi­noritas dikabulkan pemerintah tanpa mem­perhatikan keberadaan kelompok mayoritas. Hanya lantaran kekuatan penguasa yang mem-back-up maka keinginan-keiinginannya dipenuhi. Sementara suara dan reaksi kel­ompok mayoritas tidak diakui keberadaan­nya karena masih sedang bergejolak. Ser­ing dikesankan bahwa umat Islam Indonesia lebih banyak menjadi penonton daripada sebagai pemain di negerinya sendiri. Ibarat sebuah keluarga, umat Islam dikesankan seagai "anak pertama" yang sering berebu­tan mainan dengan adiknya. Bapak/ibu ser­ing melerai pertengkaran itu dengan men­gorbankan "sang kakak" dan memenangkan "sang adik". Mungkin pendekatan seperti ini efektif mewujudkan ketenangan tetapi lak­sana api dalam sekam, sewaktu-waktu bisa meledak.


Idealnya kelompok mayoritas mengerti dan menghargai hak dan kewajiban kelom­pok minoritas. Sebaliknya kelompok minori­tas memahami dan menyayangi keberadaan kelompok mayoritas. Dengan demikian potensi RHS tidak akan muncul di dalam masyarakat. Siapapun memang tidak se­layaknya menepuk dada karena berada di dalam barisan mayoritas. Sebaliknya kelom­pok minoritas tidak perlu merasa phobia kar­ena keminoritasannya. NKRI menjamin ke­beradaan segenap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk hidup setara di bawah payung besar NKRI.

Dalam Islam, istilah mayoritas atau minori­tas tidak pernah diperkenalkan sebagai suatu konsep di dalam berbangsa dan bernegara. Sebaliknya Al-Qur'an menegaskan bahwa: "Barangsiapa yang membunuh seorang ma­nusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidu­pan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia se­muanya". (Q.S. al-Maidah/5:32).

Dalam sejarah Nabi Muhammad Saw san­gat mudah dilihat peristiwa yang melindungi kelompok minoritas. Hadis-hadisnya banyak sekali yang menganjurkan untuk melindun­gi kaum minoritas. Jika kelompok minoritas mendhalimi kelompok minoritas tanpa ala­san yang dapat dibenarkan secara hokum dan moral maka sesungguhnya telah me­langgar substansi ajaran agama yang mene­kankan persamaan dan toleransi. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya