Berita

Politik

Bertentangan Dengan Pancasila, LGBT Tidak Mungkin Dilegalkan

MINGGU, 21 JANUARI 2018 | 15:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dengan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bahwa sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.

Sebab catatan legislasi dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun perkawinan sejenis.

"Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan perkawinan sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam panja dan timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun," jelas Wakil Sekjen PDIP Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah kepada wartawan, Minggu (21/1).


Namun demikian, pernyataan ketua MPR tersebut perlu diambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma undang-undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT, seperti yang dilakukan sebagian negara barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu.

Menurut Basarah, bangsa Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan individunya karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.

"Pasal 28J UUD NRI 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya," katanya.

Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkawinan sejenis.

"Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedomannya," demikian Basarah. [wah]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya