Berita

Politik

Bertentangan Dengan Pancasila, LGBT Tidak Mungkin Dilegalkan

MINGGU, 21 JANUARI 2018 | 15:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dengan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bahwa sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.

Sebab catatan legislasi dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun perkawinan sejenis.

"Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan perkawinan sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam panja dan timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun," jelas Wakil Sekjen PDIP Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah kepada wartawan, Minggu (21/1).


Namun demikian, pernyataan ketua MPR tersebut perlu diambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma undang-undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT, seperti yang dilakukan sebagian negara barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu.

Menurut Basarah, bangsa Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan individunya karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.

"Pasal 28J UUD NRI 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya," katanya.

Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkawinan sejenis.

"Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedomannya," demikian Basarah. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya