Berita

Politik

Bertentangan Dengan Pancasila, LGBT Tidak Mungkin Dilegalkan

MINGGU, 21 JANUARI 2018 | 15:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dengan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bahwa sudah ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan LGBT.

Sebab catatan legislasi dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT maupun perkawinan sejenis.

"Memang ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan perkawinan sejenis namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Timus RUU KUHP. Pembahasan dalam panja dan timus RUU KUHP pun masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun," jelas Wakil Sekjen PDIP Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah kepada wartawan, Minggu (21/1).


Namun demikian, pernyataan ketua MPR tersebut perlu diambil hikmahnya bahwa dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma undang-undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT, seperti yang dilakukan sebagian negara barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu.

Menurut Basarah, bangsa Indonesia yang berpahamkan ideologi Pancasila tidak membiarkan warga negaranya bebas mengekspresikan kebebasan individunya karena dibatasi oleh etika kemasyarakatan dan kenegaraaan dalam prinsip-prinsip Ketuhanan dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab sebagai nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia.

"Pasal 28J UUD NRI 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga negara untuk mengekspresikan kebebasannya," katanya.

Sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, Pancasila adalah sumber nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian tidak akan mungkin ada fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkawinan sejenis.

"Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP, baik pusat maupun daerah agar dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan wajib hukumnya untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedomannya," demikian Basarah. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya