Berita

RMOL

Bisnis

Di Bawah Menkeu Sri Mulyani, Indonesia Rugi Rp 121 T Dan 6,7 M Dolar AS

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia pada era 2006-2010, di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah melakukan kebijakan yang merugikan Keuangan Negara.

Demikian disampaikan Pengamat ekonomi politik dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra kepada redaksi, Jumat (19/1).

Menurut Gede, sebagai pejabat yang paling berwenang untuk menerbitkan surat utang (bond) atas nama Republik Indonesia, Sri Mulyani telah memasang bunga imbal hasil (yield) ketinggian bila dibandingkan dengan bond yang diterbitkan negara sekawasan yang rating investasi atau resiko ekonominya mirip Vietnam dan Filipina.


Yield yang dimaksud Gede adalah rata-rata yield dari bond bertenor 10 tahun yang diterbitkan sepanjang tahun 2006 hingga 2010.

"Dengan Filipina yang rating-nya relatif sama, bond Indonesia memiliki selisih yield lebih tinggi 3,28%. Sedangkan dengan Vietnam yang ratingnya relatf lebih di bawah, bond Indonesia masih memiliki selisih yield lebih tinggi 2,87%," kata Gede.

Dari data tersebut, imbuh Gede, pihaknya menghitung kerugian pada 30 fixed coupon bond yang diterbitkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia selama Sri Mulyani menjabat, yang terbagi menjadi 23 coupon bermata uang Rupiah dan 7 bond bermata uang Dollar AS.

"Nilai keseluruhan dari 30 bond yang diterbitkan ini adalah sebesar Rp 259,9 triliun dan USD 12 miliar," ungkap Gede.

Kerugian dihitung dengan mengalikan selisih rata-rata yield Vietnam (2,87%) dan Filipina (3,28%) dengan nilai outstanding bond dan dikalikan dengan tenor. Diperoleh, kerugian Indonesia bila dibandingkan dengan Vietnam adalah sebesar Rp 116,4 triliun dan USD 6,24 miliar. Sedangkan, bila dibandingkan dengan Filipina kerugian kita adalah sebesar Rp 137,2 triliun dan USD 7,36 miliar.

"Bila menganggap Vietnam sebagai batas bawah dan Filipina sebagai batas atas, maka titik tengahnya kira-kira di Rp 121 triliun dan USD 6,7 miliar," kata Gede.

Gede menjelaskan, untuk menunjukkan betapa ketinggiannya yield yang dipasang Sri Mulyani, adalah dengan membandingkan dengan masa Menteri Keuangan yang menggantikannya Agus Martowardoyo (2010-2013).

Pada era Agus Martowardoyo, kata Gede, rata-rata yield (10 year bond)selama tiga tahun menjabat hanya sebesar 7%, lebih murah 40% dari rata-rata yield masa Sri Mulyani 2006-2010.

"Kebijakan Agus Marto kami pandang rasional, karena pada periode yang sama (2010-2013), rata-rata yield di Vietnam sebesar 11%  dan Filipina sebesar 5,4%," demikian Gede. [san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya