Berita

Foto pasangan Turpin/BBC

Dunia

Ini Deretan Kekejaman Pasangan Turpin Pada 13 Anaknya

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Orang tua yang dituduh menahan 13 anak mereka di dalam rumah dengan kondisi mengerikan di California mengaku tidak bersalah.

Orangtua tersebut adalah pasangan David Turpin berusia 56 tahun dan Louise Turpin berusia 49 tahun. Mereka ditangkap setelah satu anak perempuan mereka berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kepada polisi.

Polisi yang datang ke rumah kemudian menemukan 12 saudara kandung sang gadis dikurung dalam kondisi kotor dan beberapa di antaranya bahkan dirantai di tempat tidur. Mereka juga ditemukan dalam kondisi kekurangan gizi dan sangat kurus.


Anak-anak yang ditemukan berusia antara 2 dan 29. Mereka dirawat di rumah sakit sejak dibebaskan pada awal pekan ini.

Jaksa Wilayah Riverside County Mike Hestrin mengatakan bahwa pasangan tersebut telah menghukum anak mereka dengan cara mengikat mereka. Pertama menggunakan tali dan kemudian merantai mereka ke tempat tidur mereka gembok.

Jaksa mengatakan bahwa dugaan hukuman akan berlangsung beberapa minggu atau beberapa bulan, dan semakin intensif dari waktu ke waktu.

Jaksa mengatakan bukti tidak langsung menunjukkan bahwa anak-anak tersebut juga tidak dilepaskan dari rantai mereka untuk pergi ke toilet sehingga terpaksa buang air di tempat tidur mereka.

Dia merinci beberapa tuduhan mengerikan terhadap orang tua tersebut di sebuah konferensi pers pada hari Kamis (18/1), yakni anak-anak terbiasa sering dipukuli, termasuk pencekikan. Mereka juga hanya diperbolehkan mandi satu kali dalam satu tahun.

Selain itu, anak-anak tersebut biasa tetap terjaga sepanjang malam dan baru tidur jam empat atau lima di pagi hari dan tidur sepanjang siang. Mereka juga tidak diizinkan bermain dengan mainan apapun. Padahal di dalam rumah ditemukan banyak mainan, namun masih dalma kondisi utuh di dalam bungkusnya.

Jika anak-anak melakukan kesalah kecil seperti mencuci tangan di atas pergelangan tangan, mereka dikenai hukuman berat karena dinilai bermain-main dengan air.

Pasangan Turpin ini juga bahkan membiarkan anak-anak mereka kelaparan. Mereka hanya diberi makan satu kali sehari. Bahkan tak jarang mereka memberi makan tambahan seperti kue dan labu, namun meletakkannya di tempat di mana anak-anak bisa melihatnya tapi tidak memakannya.

Ketigabelas anak Turpin juga belum pernah bertemu dengan dokter gigi atau dokter umum selama lebih dari empat tahun terakhir. Anak-anak tersebut juga kekurangan pengetahuan dasar tentang kehidupan, dan beberapa bahkan tidak tahu siapa petugas polisi.

Di antara ketigabelas anak tersebut, hanya anak yang paling kecil yang berusia dua tahun yang memiliki berat badan normal, sedangkan yang lainnya mengalami kekurangan gizi parah.

Salah seorang anak yang berusia 12 tahun hanya memiliki berat seperti anak 7 tahun dan anak tertua yang berusia 29 tahun beratnya hanya 37 kilogram.

Hestrin menyebut bahwa beberapa anak memiliki gangguan kognitif dan neuropati, yang merupakan kerusakan saraf, akibat pelecehan fisik yang ekstrem dan berkepanjangan ini.

Mereka juga hanya sedikit yang mengenyam pendidikan.

Anak yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi mengaku bahwa dia telah merencanakan untuk melapor sejak dua tahun yang lalu.

Hestrin, seperti dimuat BBC menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah atas belasan tuduhan terhadap mereka, pasangan tersebut bisa menjalani hukuman 94 tahun penjara. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya