Berita

Foto/Net

Bisnis

Perusahaan BUMN Bisa Jadi Investor Proyek Infrastruktur

Lewat Pembiayaan Investasi Non Anggaran
JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 11:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus berupaya memanfaatkan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) agar pihak Swasta dan perusahaan pelat merah bisa ambil bagian dalam urusan pembiayaan proyek infrastruktur Nasional.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangu­nan Nasional (Bappenas), Bam­bang Brodjonegoro mengatakan, kontribusi perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dibutuhkan untuk pembiayaan proyek pe­merintah disektor infrastruktur nasional. Pasalnya, pembiayaan tak bisa hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belan­ja Negara (APBN) yang nilainya terbatas. Langkah ini juga demi mendorong tergeraknya proyek infrastruktur pada 2018.

"APBN sangat terbatas maka anggaran itu hanya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruk­tur dasar," tutur Bambang.


Dijelaskan, Infrastruktur dasar merupakan infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan lang­sung oleh seluruh masyarakat. Yang dalam jangka panjang di­harapkan bisa membantu usaha pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Menurut Bambang, infrastruk­tur dasar yang menjadi kewajiban dari pemerintah adalah pemban­gunan rumah, irigasi, jalan arteri desa, air bersih hingga sanitasi. "Itulah infrastruktur dasar yang harus dibangun oleh pemerintah, dan disitulah APBN harusnya diprioritaskan," katanya.

APBN hanya dapat membi­ayai 8,7 persen dari total ke­butuhan di sektor infrastruktur. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan negara untuk melan­jutkan pembangunan infrastruk­tur hingga Tahun 2020 bisa lebih dari Rp 4 ribu triliun.

Dia menerangkan, PINA diang­gap menjadi alternatif bagi pemerin­tah lantaran kebutuhan dan pemban­gunan infrastruktur dari 2015-2019 mencapai Rp 4.769 triliun.

Sementara APBN/APBD hanya sanggup membiayai 41,3 persen (Rp 1.951,3 triliun).

Sisanya dari kontribusi BUMN dan swasta. Dimana BUMN 22,2 persen (Rp 2.817,7 triliun) dan sisanya 36,5 persen (Rp 1.751,5 triliun) adalah partisipasi swasta.

"Adanya skema PINA di­harapkan pihak swasta maupun BUMN bisa ikut berperan dan berpartisipasi membiayai proyek infrastruktur tersebut," katanya.

Alternatif selain memanfaatkan skema PINA adalah berhutang. Menurut Bambang, berhutang memang menjadi salah satu cara untuk dapat menanggulangi biaya yang teramat besar tersebut, na­mun itu bukan menjadi satu-satu­nya solusi mensukseskan program infrastruktur. Pendanaan dari hutang pun juga mesti dibekali strategi dalam penggunaannya.

Melalui PINA, Bambang men­jelaskan bahwa pemerintah akan memberikan jalan bagi pihak swasta dan BUMN untuk menjadi investor pada proyek infrastruktur. "Tapi perlu diingat, kita mencari pihak swasta dan BUMN yang tidak memanfaat­kan PMN," ungkap Bambang.

Berhasil Tanpa APBN

Bambang mencontohkan proyek yang dikerjakan PT Waskita Toll Road dalam membangun sejum­lah ruas tol, baik di Jawa maupun di luar Jawa menjadi salah satu kisah sukses pembangunan in­frastruktur tanpa menggunakan APBN. Pekerjaan itu membutuh­kan investasi Rp 70 triliun dengan nilai proyek Rp 135 triliun.

"Selanjutnya pengembangan PLTU Batu Bara di Meulaboh, Aceh, dengan nilai proyek Rp 7,5 triliun," katanya.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya