Berita

Foto/Net

Bisnis

Antam Jual 1.000 Unit Emas Batangan Bergambar Anjing

Sambut Tahun Baru Imlek
JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anak usaha Holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Tam­bang, PT Aneka Tambang/Antam Tbk melalui Unit Bisnis Pengola­han dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) meluncurkan emas batangan edisi tahun baru imlek 2569 dengan unit terbatas.

Direktur Utama Antam, Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, pihaknya ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat dengan mencetak emas batangan edisi im­lek 2569 shio Anjing Tanah, setelah sebelumnya juga pernah diluncur­kan emas batangan edisi batik.

Menurutnya, produk ini memi­liki karakteristik tersendiri kar­ena kepingan emas ini seberat 88 gram dengan kadar 99,9 persen sehingga memiliki sertifikasi London Bullion Market Associa­tion (LBMA).


Selain itu, memiliki desain eksklusif dan bernilai seni tinggi karena menampilkan motif an­jing dan lampion yang disesuai­kan dengan penanggalan tahun Anjing Tanah yang dimulai dari 16 Februari 2018 sampai dengan 4 Februari 2019.

"Ini benar-benar edisi terbatas, hanya dicetak 1.000 unit dan memang hanya untuk collectible (item koleksi)," katanya.

Ia menjelaskan, 1.000 unit emas tersebut memiliki nomor seri mulai dari DOG 88000 sampai dengan DOG 88999. Lantaran dicetak terbatas, tiga unit bernomor seri khusus ren­cananya akan dijual melalui sistem pelelangan.

"Ya, untuk emas dengan no­mor seri DOG 88777, DOG 88888, dan DOG 88999 akan kami lelang. Kapan waktunya? Segera kami informasikan prose­dur pelelangannya," kata dia.

Saat ini, pihaknya mematok harga untuk setiap kepingan emas tersebut senilai Rp 56,810.000. Ia memastikan tidak ada perbedaan harga jual diseluruh Butik Logam Mulia milik Antam di seluruh Indonesia. "Harga saat launch­ing sekitar Rp 56 jutaan, dan harganya nanti akan mengikuti pergerakan harga emas di pasar (bisa berubah)," terangnya.

Artinya, dari penjualan emas edi­si khusus imlek sendiri, pihaknya bisa mengantongi pendapatan sedikitnya sekitar Rp 56,8 miliar.

Saat ini, harga emas Antam berc­orak batik dengan ukuran 10 gram dipatok Rp 6.397.000 atau Rp 639.700 per gram. Sedangkan uku­ran 20 gram sekitar Rp 12.395.000 atau Rp 619.750 per gram.

"Yang motif batik akan kami launching lagi dengan standar kualitas dan produk yang lebih baik lagi," tutupnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya