Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beri Kesempatan Swasta Mengimpor Beras, Jangan Dimonopoli Bulog

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana menggelar lelang impor beras.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, proses lelang impor beras harus dipastikan berjalan secara transparan dan adil. Untuk itulah verifikasi atas kelayakan perusahaan juga sangat penting dilakukan.

"Proses penunjukan negara asal impor selama ini tidak dilakukan secara transparan. Selain itu, posisi Bulog sebagai importir tunggal juga rawan menciptakan persaingan yang tidak sehat dan hanya menguntungkan segelintir pihak," bebernya.


Hizkia juga menilai langkah ini dilakukan pada saat yang tidak tepat. Sebab, ada beberapa tahapan dalam proses lelang di antaranya mengiklankan, pembentukan tim pelaksana lelang, dan aanwijzing.

"Belum lagi proses ini juga melibatkan banyak perusahaan. Tentu tim pelaksana membutuhkan waktu untuk memverifikasi mereka,” terang Hizkia.

Namun lebih lanjut, CIPS tetap mendorong pemerintah untuk menghapus Permendag nomor 103 tahun 2015 pasal 9 ayat 1b yang memberikan monopoli impor beras kepada Bulog. Sektor swasta seharusnya juga diberikan kewenangan serupa, tidak hanya untuk mengimpor beras khusus atau beras untuk keperluan industri.

Sektor swasta karena tidak memiliki pertimbangan politis, diyakini mampu membaca kondisi pasar beras nasional dan internasional dengan lebih baik. Sehingga diharapkan mereka bisa mengimpor dengan jumlah yang tepat, dengan harga yang jauh lebih murah daripada pasar nasional.

“Mekanisme pasar akan menghasilkan kompetisi yang sehat, harga yang kompetitif dan menurunkan adanya kemungkinan kartel atau pemain yang itu-itu saja dalam pasar impor beras. Konsumen akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan adanya mekanisme ini,” jelasnya.

Beras impor kemungkinan akan didatangkan dari Thailand, Myanmar, Vietnam dan Pakistan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang antara lain adalah harus merupakan anggota asosiasi beras di negara produsen, perusahaan layak  dan memiliki pengalaman di bidang ekspor impor.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya