Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beri Kesempatan Swasta Mengimpor Beras, Jangan Dimonopoli Bulog

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana menggelar lelang impor beras.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, proses lelang impor beras harus dipastikan berjalan secara transparan dan adil. Untuk itulah verifikasi atas kelayakan perusahaan juga sangat penting dilakukan.

"Proses penunjukan negara asal impor selama ini tidak dilakukan secara transparan. Selain itu, posisi Bulog sebagai importir tunggal juga rawan menciptakan persaingan yang tidak sehat dan hanya menguntungkan segelintir pihak," bebernya.


Hizkia juga menilai langkah ini dilakukan pada saat yang tidak tepat. Sebab, ada beberapa tahapan dalam proses lelang di antaranya mengiklankan, pembentukan tim pelaksana lelang, dan aanwijzing.

"Belum lagi proses ini juga melibatkan banyak perusahaan. Tentu tim pelaksana membutuhkan waktu untuk memverifikasi mereka,” terang Hizkia.

Namun lebih lanjut, CIPS tetap mendorong pemerintah untuk menghapus Permendag nomor 103 tahun 2015 pasal 9 ayat 1b yang memberikan monopoli impor beras kepada Bulog. Sektor swasta seharusnya juga diberikan kewenangan serupa, tidak hanya untuk mengimpor beras khusus atau beras untuk keperluan industri.

Sektor swasta karena tidak memiliki pertimbangan politis, diyakini mampu membaca kondisi pasar beras nasional dan internasional dengan lebih baik. Sehingga diharapkan mereka bisa mengimpor dengan jumlah yang tepat, dengan harga yang jauh lebih murah daripada pasar nasional.

“Mekanisme pasar akan menghasilkan kompetisi yang sehat, harga yang kompetitif dan menurunkan adanya kemungkinan kartel atau pemain yang itu-itu saja dalam pasar impor beras. Konsumen akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan adanya mekanisme ini,” jelasnya.

Beras impor kemungkinan akan didatangkan dari Thailand, Myanmar, Vietnam dan Pakistan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang antara lain adalah harus merupakan anggota asosiasi beras di negara produsen, perusahaan layak  dan memiliki pengalaman di bidang ekspor impor.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya