Berita

Abraham Lunggana/Net

Nusantara

DPRD Minta Proses Hukum Kasus Sumber Waras Dipercepat

RABU, 17 JANUARI 2018 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

"Sudah jelas, terdapat  penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Temuan BPK menjadi dasar hukum sangat kuat, kami di DPRD mendukung penuh pembatalan dan juga proses hukum," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, Rabu (17/1).

Lulung mengaku sempat memberikan keterangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dia bercerita, kala itu BPK mencecar dengan sejumlah pertanyaan, apakah dia mengetahui tentang pembeliam lahan Sumber Waras dalam APBD-P 2014.


"BPK sempat bertanya, 'Haji Lulung tahu enggak ada email perubahan nomenklatur tentang pembelian lahan RS Sumber Waras?' Saya bilang, saya enggak tahu, BPK bilang ada (perubahan nomenklatur) itu," kata Lulung.

Bahkan dia menunjukkan bukti tidak ikut menandatangani dokumen pembelian lahan.

"Dari empat pimpinan DPRD ketika itu, hanya saya yang tidak tandatangan," ujar Lulung sembari menunjukkan bukti salinan dokumen.

Pimpinan DPRD menandatangani KUA-PPAS pada 14 Juli 2014. Kemudian DPRD mengesahkan RAPBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014.

"Paling ekstrim, satu lembar diganti. Semua pimpinan tanda tangan; KUA-PPAS 14 Juli tapi pembelian tanah sebagai pembangunan RS Sumber Waras, 14 Agustus 2014, cuma saya saja tidak tanda tangan," kata Lulung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI terus mempelajari proses pembatalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya