Berita

Abraham Lunggana/Net

Nusantara

DPRD Minta Proses Hukum Kasus Sumber Waras Dipercepat

RABU, 17 JANUARI 2018 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

"Sudah jelas, terdapat  penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Temuan BPK menjadi dasar hukum sangat kuat, kami di DPRD mendukung penuh pembatalan dan juga proses hukum," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, Rabu (17/1).

Lulung mengaku sempat memberikan keterangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dia bercerita, kala itu BPK mencecar dengan sejumlah pertanyaan, apakah dia mengetahui tentang pembeliam lahan Sumber Waras dalam APBD-P 2014.


"BPK sempat bertanya, 'Haji Lulung tahu enggak ada email perubahan nomenklatur tentang pembelian lahan RS Sumber Waras?' Saya bilang, saya enggak tahu, BPK bilang ada (perubahan nomenklatur) itu," kata Lulung.

Bahkan dia menunjukkan bukti tidak ikut menandatangani dokumen pembelian lahan.

"Dari empat pimpinan DPRD ketika itu, hanya saya yang tidak tandatangan," ujar Lulung sembari menunjukkan bukti salinan dokumen.

Pimpinan DPRD menandatangani KUA-PPAS pada 14 Juli 2014. Kemudian DPRD mengesahkan RAPBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014.

"Paling ekstrim, satu lembar diganti. Semua pimpinan tanda tangan; KUA-PPAS 14 Juli tapi pembelian tanah sebagai pembangunan RS Sumber Waras, 14 Agustus 2014, cuma saya saja tidak tanda tangan," kata Lulung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI terus mempelajari proses pembatalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya