Berita

Abraham Lunggana/Net

Nusantara

DPRD Minta Proses Hukum Kasus Sumber Waras Dipercepat

RABU, 17 JANUARI 2018 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

"Sudah jelas, terdapat  penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Temuan BPK menjadi dasar hukum sangat kuat, kami di DPRD mendukung penuh pembatalan dan juga proses hukum," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, Rabu (17/1).

Lulung mengaku sempat memberikan keterangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dia bercerita, kala itu BPK mencecar dengan sejumlah pertanyaan, apakah dia mengetahui tentang pembeliam lahan Sumber Waras dalam APBD-P 2014.


"BPK sempat bertanya, 'Haji Lulung tahu enggak ada email perubahan nomenklatur tentang pembelian lahan RS Sumber Waras?' Saya bilang, saya enggak tahu, BPK bilang ada (perubahan nomenklatur) itu," kata Lulung.

Bahkan dia menunjukkan bukti tidak ikut menandatangani dokumen pembelian lahan.

"Dari empat pimpinan DPRD ketika itu, hanya saya yang tidak tandatangan," ujar Lulung sembari menunjukkan bukti salinan dokumen.

Pimpinan DPRD menandatangani KUA-PPAS pada 14 Juli 2014. Kemudian DPRD mengesahkan RAPBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014.

"Paling ekstrim, satu lembar diganti. Semua pimpinan tanda tangan; KUA-PPAS 14 Juli tapi pembelian tanah sebagai pembangunan RS Sumber Waras, 14 Agustus 2014, cuma saya saja tidak tanda tangan," kata Lulung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI terus mempelajari proses pembatalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya