Berita

Foto : Dok/kemnaker

Perguruan Tinggi Bisa Hasilkan SDM Mumpuni Dengan Jejaring Dunia Industri

RABU, 17 JANUARI 2018 | 22:24 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten. Untuk itu, perguruan tinggi harus memiliki jejaring kerja sama dengan industri yang relevan dengan program studinya.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan orasi ilmiah di acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Periode 2017-2018 Universitas Sains al-Qur'an (UNSIQ) di Wonosobo, Rabu (17/1).
 
"Membangun jejaring antara perguruan tinggi dengan dunia industri penting dalam rangka mendekatkan SDM yang dihasilkan dan relevan dengan kebutuhan industrinya," kata Menteri Hanif


Untuk menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, kata Hanif, perguruan tinggi jangan hanya mengajarkan mahasiswa dengan keterampilan lama. Sebaliknya, jurusan dan kejuruan yang dimiliki perguruan tinggi harus relevan dengan dunia kerja, baik dari unsur dosen, kurikulum, laboratorium dan semua peralatannya.

“Sekarang  dunia bergerak cepat. Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Karenanya, kurikulum yang  diajarkan di kampus harus sesuai dengan perubahan jaman dan kebutuhan industri," terangnya.

Dalam tiga tahun terakhir kata Hanif, angka pengangguran di Indonesia terus mengalami penurunan. Namun begitu, prosentase pengangguran dengan tingkat pendidikan tinggu justru naik.

Penyebanya, kata Menaker, karena miss match atau ketidaksesuain antara output SDM (lulusan perguruan tinggi) dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Angka perbandingan miss match terbilang tinggi. Dalam ukuran 10 orang lulusan perguruan tinggi hanya 3-4 orang saja yang nyambung.

"Nah tentu ini menjadi tantangan kita termasuk tantangan bagi perguruan tinggi," urai Menteri Hanif.

Selain miss match, lulusan perguruan tinggi juga dihadapkan pada persoalan under qualification. Yakni, lulusan perguruan tinggi masih berada di bawah standar kompetensi.

Menaker mengapresiasi UNSIQ yang sudah menyesuaikan kurikulumnya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Menaker berharap, perguruan tinggi lainnya melakukan langkah-langkah yang sama.

"Jadi kompetensi yang sesuai dengan gelar yang dimiliki," kata Menaker.

Menaker mengingatkan  perkembangan teknologi dan informasi yang masif sangat mempengaruhi perkembangan dunia industri. Efeknya, kebutuhan akan jenis-jenis pekerjaan pun berubah. Dengan adanya perubahan jenis pekerjaan maka dibutuhkan keterampilan-keterampilan baru.

"Ketika pekerjaan berubah maka skills yang dibutuhkan juga berubah. Itulah kenapa perkembangan teknologi informasi sekarang ini perlu kita antisipasi," papar Menaker.

Kata dia, pemerintah akan mendorong perguruan tinggi untuk lebih berorientasi kepada pendidikan vokasi. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya