Berita

Foto : Dok/kemnaker

Perguruan Tinggi Bisa Hasilkan SDM Mumpuni Dengan Jejaring Dunia Industri

RABU, 17 JANUARI 2018 | 22:24 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten. Untuk itu, perguruan tinggi harus memiliki jejaring kerja sama dengan industri yang relevan dengan program studinya.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan orasi ilmiah di acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Periode 2017-2018 Universitas Sains al-Qur'an (UNSIQ) di Wonosobo, Rabu (17/1).
 
"Membangun jejaring antara perguruan tinggi dengan dunia industri penting dalam rangka mendekatkan SDM yang dihasilkan dan relevan dengan kebutuhan industrinya," kata Menteri Hanif


Untuk menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, kata Hanif, perguruan tinggi jangan hanya mengajarkan mahasiswa dengan keterampilan lama. Sebaliknya, jurusan dan kejuruan yang dimiliki perguruan tinggi harus relevan dengan dunia kerja, baik dari unsur dosen, kurikulum, laboratorium dan semua peralatannya.

“Sekarang  dunia bergerak cepat. Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Karenanya, kurikulum yang  diajarkan di kampus harus sesuai dengan perubahan jaman dan kebutuhan industri," terangnya.

Dalam tiga tahun terakhir kata Hanif, angka pengangguran di Indonesia terus mengalami penurunan. Namun begitu, prosentase pengangguran dengan tingkat pendidikan tinggu justru naik.

Penyebanya, kata Menaker, karena miss match atau ketidaksesuain antara output SDM (lulusan perguruan tinggi) dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Angka perbandingan miss match terbilang tinggi. Dalam ukuran 10 orang lulusan perguruan tinggi hanya 3-4 orang saja yang nyambung.

"Nah tentu ini menjadi tantangan kita termasuk tantangan bagi perguruan tinggi," urai Menteri Hanif.

Selain miss match, lulusan perguruan tinggi juga dihadapkan pada persoalan under qualification. Yakni, lulusan perguruan tinggi masih berada di bawah standar kompetensi.

Menaker mengapresiasi UNSIQ yang sudah menyesuaikan kurikulumnya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Menaker berharap, perguruan tinggi lainnya melakukan langkah-langkah yang sama.

"Jadi kompetensi yang sesuai dengan gelar yang dimiliki," kata Menaker.

Menaker mengingatkan  perkembangan teknologi dan informasi yang masif sangat mempengaruhi perkembangan dunia industri. Efeknya, kebutuhan akan jenis-jenis pekerjaan pun berubah. Dengan adanya perubahan jenis pekerjaan maka dibutuhkan keterampilan-keterampilan baru.

"Ketika pekerjaan berubah maka skills yang dibutuhkan juga berubah. Itulah kenapa perkembangan teknologi informasi sekarang ini perlu kita antisipasi," papar Menaker.

Kata dia, pemerintah akan mendorong perguruan tinggi untuk lebih berorientasi kepada pendidikan vokasi. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya