Berita

Politik

Penggulingan OSO Tindakan Makar

RABU, 17 JANUARI 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua DPP Partai Hanura Bidang Komunikasi Publik Sri Mulyono menyatakan gerakan menggulingkan Osmam Sapta Odang (OSO) dari jabatan ketua umum Partai Hanura adalah tindakan makar.

"Makar merupakan gerakan inkostitusional," kata dia kepada wartawan  Rabu (17/1).

Sri menekankan upaya penggulingan sama sekali tidak berpengaruh terhadap keberlangsungan kepemimpinan OSO maupun Partai Hanura secara keseluruhan.


Menurutnya, dengan adanya gerakan makar ini justru Hanura akan semakin cepat bergerak menyambut pemilu 2019. Karena anasir-anasir buruk yang mengganggu kinerja Hanura sudah terlihat dan sebentar lagi hilang diganti dengan darah segar yang kompeten, loyal dan siap bekerja membesarkan partai.

Sri Mulyono menjelaskan sumber daya manusia baru yang kompeten dan berkualitas serta siap bekerja sangat dibutuhkan oleh partai Hanura untuk menjadi partai unggul yang akan disinergikan dengan prinsip 5S oleh OSO.

Hal ini juga, menurut Sri, sesuai dengan statemen Ketua Dewan Pembina Wiranto bahwa Hanura bukan partai dinasti tapi partai modern berdasarkan meritokrasi.

Ada dua cara menangani gerakan makar itu, lanjut Sri, pertama cara persuasif yakni dengan mengajak dialog untuk kemudian insyaf dan kembali bergabung menjadi satu barisan atau cara kedua yakni harus dipadamkan secepatnya.

"Tentunya kami berharap cara pertama yang berjalan," jelas Sri.

Saat ini tambah Sri, 80 persen DPD dan  DPC Partai Hanura sudah bersama kembali dengan OSO.

"DPD dan DPC sudah menyadari gerakan makar ini dan lebih dari 80 persen sudah berdiri bersama Ketua umum Oesman Sapta," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya