Berita

Nusantara

12 Tower Microselular Melanggar Segera Ditebang

SELASA, 16 JANUARI 2018 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik merilis 12 nama perusahaan pemilik tower microselular ilegal. Koordinator Komisi A DPRD inipun meminta Satpol PP segera menebang tower-tower tersebut, dan meminta Satpol PP tidak lamban dalam merespon daftar tower yang melanggar itu.

"Seharusnya, begitu daftar diterima langsung dilakukan penindakan. Kami akan cek, dan harus dipastikan Satpol PP segera menebang tower-tower microselular itu," kata Taufik, Selasa (16/1).

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, Pansus Tower juga sudah memasuki tahap akhir pembentukan.


"Kami harapkan dalam satu pekan ini dapat terbentuk dan segera bekerja," ujar Taufik.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad menilai, kasus tower tak berizin ini merugikan keuangan daerah hingga triliunan rupiah. Sehingga harua terus diusut.

"Kerugiannya luar biasa besar dan harus dikejar untuk dikembalikan kepada keuangan daerah," tegas Riano.

Saat dikonfirmasi terkait beredarnya surat tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, membenarkan telah mengeluarkan daftar perusahaan mikroselular yang melanggar izin tersebut. Saat ini surat telah dikirimkan kepada Satpol PP untuk dilakukan eksekusi.

"Untuk penindakan ada di Satpol PP, yang pasti kami sudah keluarkan daftar perusahaan mikroselular yang melanggar itu," ujar Edy.

Edy mengungkapkan, petugasnya terus melanjutkan pendataan. "Kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah," kata dia.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, membenarkan telah menerima daftar tower microselular itu. Sayangnya Yani belum bersedia mengungkapkan kapan akan melakukan pembongkaran atau penebangan tower-tower itu.

"Ya saya sudah punya daftarnya. Sekarang ini sedang di berikan surat perintah bongkar oleh PTSP," singkatnya.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya