Berita

Politik

SMRC: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Harus Segera Dilaksanakan

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 22:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seharusnya segera dilaksanakan. Tapi karena ini keputusan hukum, pelaksanaannya tergantung pada interpretasi hukum yang disepakati," kata pengamat politik Saiful Mujani Research and Consulting Djayadi Hanan ketika dikonfirmasi, Senin (15/1).

Djayadi menilai keputusan MK soal verifikasi faktual paprol sudah tepat dan dapat berdampak positif terhadap sistem kepartaian di Indonesia. Ia menyebut putusan MK itu tepat karena perkembangan penduduk dan administrasi pemerintahan sudah berbeda dengan lima tahun lalu. Selain penduduk dan pemilih bertambah, ada daerah baru seperti provinsi Kalimantan Utara.


"Perkembangan ini juga ditunjukkan oleh bertambahnya dapil untuk pemilu legislatif 2019," katanya.

Selain itu, verifikasi faktual terhadap seluruh parpol dapat mendorong parpol memiliki basis keanggotaan yang riil di lapangan. Selama ini, kata pengamat politik Universitas Paramadina ini, kebanyakan parpol adalah parpol lima tahunan, yang hanya hadir di masyarakat setiap ada pemilu.

"Dengan verifikasi faktual akan mendorong partai untuk benar benar memiliki anggota, bukan sekedar pengurus, seperti yang terjadi selama ini," kata dia.

Dalam jangka panjang, lannjut Djayadi, aturan yang diputuskan MK ini dapat makin mendekatkan parpol dengan masyarakat. Dampaknya, hubungan psikologis masyarakat kepada parpol dapat mengalami peningkatan sehingga potensial meningkatkan tingkat rasa kedekatan masyarakat dengan partai (party identification).

"Diharapkan lambat laun dapat terbangun ideologi dalam sistem kepartaian Indonesia yang saat ini sangat cair," demikian Djayadi Hanan.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya