Berita

Politik

SMRC: Putusan MK Soal Verifikasi Parpol Harus Segera Dilaksanakan

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 22:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seharusnya segera dilaksanakan. Tapi karena ini keputusan hukum, pelaksanaannya tergantung pada interpretasi hukum yang disepakati," kata pengamat politik Saiful Mujani Research and Consulting Djayadi Hanan ketika dikonfirmasi, Senin (15/1).

Djayadi menilai keputusan MK soal verifikasi faktual paprol sudah tepat dan dapat berdampak positif terhadap sistem kepartaian di Indonesia. Ia menyebut putusan MK itu tepat karena perkembangan penduduk dan administrasi pemerintahan sudah berbeda dengan lima tahun lalu. Selain penduduk dan pemilih bertambah, ada daerah baru seperti provinsi Kalimantan Utara.


"Perkembangan ini juga ditunjukkan oleh bertambahnya dapil untuk pemilu legislatif 2019," katanya.

Selain itu, verifikasi faktual terhadap seluruh parpol dapat mendorong parpol memiliki basis keanggotaan yang riil di lapangan. Selama ini, kata pengamat politik Universitas Paramadina ini, kebanyakan parpol adalah parpol lima tahunan, yang hanya hadir di masyarakat setiap ada pemilu.

"Dengan verifikasi faktual akan mendorong partai untuk benar benar memiliki anggota, bukan sekedar pengurus, seperti yang terjadi selama ini," kata dia.

Dalam jangka panjang, lannjut Djayadi, aturan yang diputuskan MK ini dapat makin mendekatkan parpol dengan masyarakat. Dampaknya, hubungan psikologis masyarakat kepada parpol dapat mengalami peningkatan sehingga potensial meningkatkan tingkat rasa kedekatan masyarakat dengan partai (party identification).

"Diharapkan lambat laun dapat terbangun ideologi dalam sistem kepartaian Indonesia yang saat ini sangat cair," demikian Djayadi Hanan.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya