Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dramaturgi Korupsi Kondensat Di Bareskrim: Jampidsus Siap!

SENIN, 15 JANUARI 2018 | 18:25 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

PENYIDIK bagi-bagi 86, sampai bongkok pun takkan pernah perkara korupsi kondensat (minyak mentah) naik ke P21 (penuntutan). Itu asumsi terakhir, sejak saya bertemu Jampidsus Aditio, yang orang Sumenep, bersama Irwansyah Nasution, Dewan Penasihat LPBH PBNU, bulan lalu.

Tadinya saya pikir Jampidsus yang korup, sehingga berkas itu tak kunjung P21. Tapi ketika saya tanyakan ke Aditio, yang baru menjabat sebulan, malah tegas sangat siap mengeksekusi berkas itu jika dilimpahkan oleh Bareskrim.

Ia menunjuk berita yang diangkat Kisman, wartawan Majalah Forum. Kisman sendiri menyerang Jampidsus yang korup, bukan Bareskrim sebagai biang tak naiknya kasus yang ditangani Jenderal Buwas 2,5 tahun lalu itu ke pengadilan. Sudah lima kali dikembalikan berkasnya oleh Jampidsus, katanya. Dramaturgi main pimpong, besar sekali 86 di situ! Hitung saja dari nilai kerugian keuangan negara tadi. Wow, kaya raya penyidik.


Negara memang hanya dihadiahi bangkrutnya, dengan jumlah kerugian Rp 35 triliun, 16 kali lebih besar daripada kerugian keuangan negara pada korupsi E-KTP. Inilah kerugian korupsi terbesar yang pernah ada di Indonesia, lebih dari cukup untuk biaya nyapres dua kali.

Kapolri Jenderal Profesor Tito Karnavian harus turun tangan. Ini bukan soal Perkap, KUHP, KUHAP, dan teknik UU Tipikor, tapi korupsi raksasa yang didramaturgi. Perlu diingat gara-gara masalah begini Densus Tipikor ditolak tiga bulan lalu. Yaitu, korupsinya pindah dari pelaku ke penyidik.

Sinyalemen Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman bahwa tersangka Honggo Hendratmo sengaja dibiarkan Bareskrim melarikan diri agar kasus itu tak bisa P21. Dan, P21 tapi tak dilimpahkan.

Korupsi kondensat berangkat dari persetujuan jatah kondensat untuk kilang TPPI tanpa proses tender, ditetapkan dengan keputusan Kepala BP Migas bernomor KPTE-20/ BP00000/2003- SO tertanggal 15 April 2003. Terang benderang delik korupsinya. Berkas buktinya di Pidsus Kejagung, tersimpan di sejumlah troli sekamar penuh lapis dua. Bukti lebih dari cukup. Arminsyah, Jampidsus sebelumnya, menundanya hingga 5 kali, yang ketika itu Honggo belum minta izin berobat ke Singapura. Nyapres saja Pak Bro.

Belakangan Honggo Wedratmo yang berasal dari Kanton Cina ini, dinyatakan menjalani perawatan di Singapura. Kemarin ketahuan, otoritas Singapura menyatakan tak ada Honggo di negeri Singa. Jadi, Bareskrim dan Kejagung bohong besar. Honggo disuruh kabur dikatakan berobat. Dikatakan di Singapura padahal disuruh sembunyi. Lalu dibuat alasan menunda pelimpahan kasus itu ke pengadilan.

Dua tersangka lainnya ialah Raden Priyono dan Djoko Harsono, orang Jawa. Belum disuruh kabur. Mau kabur kemana? Tapi berkasnya displit dengan Honggo, toh juga tak dilimpahkan ke Kejakgung. Jelas, yang korup adalah penyidik!

Secara hukum, tak ada alasan karena Honggo sembunyi, lalu berkas tak dilimpahkan. Sebenarnya KPK memiliki hak mengambil alih kasus itu. Cuma khawatir KPK tak menemukan mens rhea (niat jahat) di situ seperti dalam kasus Ahok. Lebih konyol.[***]

*Penulis adalah anggota Komisi Hukum DPR periode 2004-2009, Wakil Sekjen DPP KAI, Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum PBNU

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya