SETALI dua uang! itulah yang terjadi pada Wapres JK dan Menteri Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri koordinator maritim saat keduanya meminta Menteri Susi menghentikan kebijakannya menenggelamkan kapal ilegal pencuri ikan di laut Indonesia.
Hanya ada satu kata, lawan! Mungkin itulah kalimat yang pantas untuk disampaikan kepada Menteri Susi Pudjiastuti sebagai bentuk dukungan moral terhadap beliau atas kebijakan menengggelamkan kapal pencuri ikan.
Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menyelamatkan budidaya ikan yang selama ini menjadi surga bagi para maling ikan dari berbagai negara. Kenapa LBP meminta Menteri Susi menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan? Kenapa juga Wapres JK mempertanyakan undang-undang penenggelaman kapal pencuri ikan dan takut karena ada negara lain yang protes. Ada apa dengan mereka yang tak setuju kepada kebijakan Menteri Susi. Sementara nelayan lokal sangat diuntungkan. Di manakah keberpihakan negara atas masyarakat nelayan yang hidup dari hasil tangkap ikan.
Menteri Susi yang selama ini dikenal keberpihakannya terhadap masyarakat kecil akankah berakhir tragis (su'ul Khotimah) dengan mejalankan perintah Wapres JK dan menteri koordinator maritim. Atau mampukah Menteri Susi mempertahankan kebijakannya tersebut. Agar diakhir karirnya sebagai menteri kelautan dan perikanan berakhir khusnul khotimah serta tetap dikenang sebagai menteri yang berpihak kepada rakyat jelata.
Di manakah keberpihakan Presiden Jokowi atas kebijakan Menteri Susi yang disoal oleh duo petinggi republik itu?
Pertanyaan-pertanyaan di atas tentu tak semudah membalikkan telapak tangan untuk bisa dijawabnya, tetapi jika para petinggi republik ini mempunyai sikap keberpihakan yang jelas kepada rakyat jelata tentu tak sulit juga untuk dijawab.
[***]
M. Husni Mubarok (Tokoh muda, penggagas Gerakan Indonesia Satu)