Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beras Surplus Tetap Impor, Pemerintah Ambil Untung Dari Rakyat

MINGGU, 14 JANUARI 2018 | 06:52 WIB | LAPORAN:

Pemerintah perlu meninjau ulang regulasi harga beras yang hingga dinilai saat ini masih buruk.

Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan tata niaga beras dimulai dari proses produksi, manajemen stok, pendataan, penentuan harga hingga kebijakan ekspor-impor tidak sinergi sehingga terjadi anomali di beberapa situasi.

"Kisruh harga beras ini bukan kesengajaan. Adanya kesalahan data atau dugaan mafia impor beras harus ditepis pemerintah dengan bukti adanya kestabilan harga beras di pasar dan masyarakat," pinta anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.


Legislator PKS dari Sulawesi Selatan II ini menyampaikan bahwa partainya sudah membuat rekomendasi kepada pemerintah. Rekomendasi ini yang akan disampaikan pada rapat kerja pemerintah dengan DPR melalui Komisi IV yang membidangi masalah pertanian di mana ada bahasan beras di dalamnya.

Adapun rekomendasi PKS kepada pemerintah di antaranya meninjau kembali Permendag No.51/2017 dan Permentan No. 31/2017. Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis beras medium dan premium dinilaI Fraksi PKS telah berdampak terhadap ketersediaan beras jenis medium dan premium. Di mana beras jenis medium menjadi langka di pasar, sedangkan jenis premium cukup.

Menurut Andi Akmal, dengan margin harga HET yang lebar antara jenis premium dan medium, para pedagang lebih cenderung beralih ke jenis premium. Faktor ini yang diduga sebagai pemicu kenaikan harga beras jenis medium.

Pemerintah juga perlu mengatur kembali kebijakan HET yang ternyata tidak mampu meredam kenaikan harga sehingga menimbulkan inflasi. Kebijakan pengaturan HET sebaiknya hanya pada level beras jenis medium, sedangkan jenis premium dilepas sesuai dengan mekanisme pasar.

Regulasi dan tata niaga beras juga harus diperbaiki sehingga bisa lebih menyederhanakan supply chaince (rantai pasok) yang masih terlalu panjang di pasar. Fraksi PKS melihat kondisi tersebut masih membuka peluang dan kesempatan para tengkulak untuk bermain di pasar.

Rekomendasi lainnya PKS adalah memperbesar peran dan kontribusi Bulog dalam mengamankan pasokan dan stabilitas harga. Hal ini diyakini bisa memperkuat kembali fungsi kontrol pemerintah terhadap harga dan pasokan beras di pasar.

Pemerintah sebaiknya harus mencari solusi yang lebih baik selain Impor.

"Kebijakan impor hanya menunjukkan ketidakmampuan pemerintan dalam mengelola perberasan nasional, di mana pada saat produksi tinggi harga beras justru naik. Perlu ada evaluasi terhadap pejabat terkait baik di level kebijakan maupun teknis," tegasnya.

Dengan adanya diharapkan perbaikan signifikan tata kelola beras di tengah masyarakat yang bisa langsung dirasakan, menurut Ahmad, sekaligus dapat menepis dugaan adanya permainan mafia impor beras.

"Namun bila pemerintah masih terus-menerus melakukan impor dengan berbagai cara meski ada institusi pemerintah yang menyatakan beras surplus, ini jelas menunjukkan pemerintah sedang mengambil keuntungan dari rakyat," pungkas Andi Akmal.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya