Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Pemerintah Bangun LTSA Di NTB Untuk Jamin Kepastian Tenaga Kerja

MINGGU, 14 JANUARI 2018 | 18:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.Pendirian LTSA ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

LTSA melayani urusan TKI secara terpadu dari Kemnaker, Dinas Kesehatan Dukcapil karena pengurusan izin berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, BNP3TKI, Pemda, SKPD dan lain-lain.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Maruli A. Hasoloan mewakili Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri  mengatakan LTSA merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada TKI secara optimal.


“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan LTSA akan membuat pelayaan pengurusan dokumen  TKI menjadi  murah, mudah, dan cepat serta mencegah adanya TKI unprosedural, illegal dan trafficking " Maruli A. Hasoloan di acara peresmian LTSA di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (11/1).

Menurut Maruli pembentukan LTSA merupakan amanat dari  Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang  Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Undang-Undang ini merupakan revisi terhadap  UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

“Pemerintah mewujudkan sistem pelayanan terpadu, transparan dan akuntabel dalam tata kelola  penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dan kami ingin meningkatkan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Maruli.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan, dalam perlindungan ini semua pihak harus terlibat dalam upaya peningkatan perlindungan  TKI dengan penerapan reward dan punishment.

“Sebagai contoh TKI yang memberikan data diri palsu akan kena sanksi, begitu juga semua pihak yang terlibat. Misalnya harusnya umur 20 tahun, ternyata umurnya 17 tahun, maka semua pihak yang terkait akan kena hukuman, termasuk TKInya juga," katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Moch. Ali Bin Dachlan menjelaskan tenaga kerja ke luar negeri untuk ditingkatkan, tapi harus diatur demi kemaslahatan bersama, yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak.

"Pembentukan LTSA merupakan langkah yang baik, nantinya diharapkan manfaatnya bisa dirasakan semua pihak, khususnya TKI," kata Ali.

Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pembentukan 18 LTSA. Tahun 2015, untuk Provinsi Jawa Timur, Provinsi NTB dan Kabupaten Gianyar. Sementara tahun 2016, Provinsi Kepuluan Riau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang.

Tahun 2017, Kabupaten Sambas, Kabupaten Pati, Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Tengah. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya