Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Pemerintah Bangun LTSA Di NTB Untuk Jamin Kepastian Tenaga Kerja

MINGGU, 14 JANUARI 2018 | 18:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.Pendirian LTSA ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

LTSA melayani urusan TKI secara terpadu dari Kemnaker, Dinas Kesehatan Dukcapil karena pengurusan izin berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, BNP3TKI, Pemda, SKPD dan lain-lain.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Maruli A. Hasoloan mewakili Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri  mengatakan LTSA merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada TKI secara optimal.


“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan LTSA akan membuat pelayaan pengurusan dokumen  TKI menjadi  murah, mudah, dan cepat serta mencegah adanya TKI unprosedural, illegal dan trafficking " Maruli A. Hasoloan di acara peresmian LTSA di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (11/1).

Menurut Maruli pembentukan LTSA merupakan amanat dari  Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang  Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Undang-Undang ini merupakan revisi terhadap  UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

“Pemerintah mewujudkan sistem pelayanan terpadu, transparan dan akuntabel dalam tata kelola  penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dan kami ingin meningkatkan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Maruli.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan, dalam perlindungan ini semua pihak harus terlibat dalam upaya peningkatan perlindungan  TKI dengan penerapan reward dan punishment.

“Sebagai contoh TKI yang memberikan data diri palsu akan kena sanksi, begitu juga semua pihak yang terlibat. Misalnya harusnya umur 20 tahun, ternyata umurnya 17 tahun, maka semua pihak yang terkait akan kena hukuman, termasuk TKInya juga," katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Moch. Ali Bin Dachlan menjelaskan tenaga kerja ke luar negeri untuk ditingkatkan, tapi harus diatur demi kemaslahatan bersama, yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak.

"Pembentukan LTSA merupakan langkah yang baik, nantinya diharapkan manfaatnya bisa dirasakan semua pihak, khususnya TKI," kata Ali.

Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pembentukan 18 LTSA. Tahun 2015, untuk Provinsi Jawa Timur, Provinsi NTB dan Kabupaten Gianyar. Sementara tahun 2016, Provinsi Kepuluan Riau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang.

Tahun 2017, Kabupaten Sambas, Kabupaten Pati, Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Tengah. [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya