Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenapa Impor Beras Bukan Lewat Bulog?

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo melihat ada yang janggal dalam proses impor beras 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand. Impor dilakukan melalui Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bukan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Atas dasar apa Mendag impor beras melalui PPI bukan Bulog. Ada apa ini? kata Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (13/1).

Bulog, kata Rahmad, bertugas untuk menstabilkan harga komoditas beras. Sehingga menjadi aneh kalau impor beras dilakukan PPI tapi di lapangan menggandeng pihak lain untuk mendistribusikan beras dalam rangka stabilitas harga.


"Bulog sudah jelas memiliki infrastruktur yang panjang sampai ke daerah," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan seharusnya Kemendag melakukan impor beras menunjuk Bulog sebagai importir karena jelas Bulog diberikan tugas sesuai Kepres Nomor 11 tahun 1969 yakni melakukan tata kelola persediaaan, menyalurkan dan mengendalikan harga beras, serta melakukan usaha jasa logistik yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga tugas negara dalam stabilkan harga dan menjaga stok, Bulog lah yang dikedepankan," katanya.

Pada prinsipnya impor tidak salah karena dipayungi undang-undang pangan. Namun harus hati-hati dan dilakukan secara benar. Impor mesti dilakukan sesuai kebutuhan dalam rangka melindungi konsumen dikarenakan harga yang sudah tinggi dan langkah penurunan sudah diupayakan.

"Pemerintah tentu sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, namun soal PPI yang mendapat tugas, Mendag harus menjelaskan alasan utamanya. Kenapa tidak Bulog dan kenapa PPI yang ditunjuk supaya publik mengetahui dan tidak memunculkan spekulasi yang macam-
macam," tukas Rahmad.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya