Berita

Hukum

KPK Perlu Teliti Apa Ada Oknum Menteri Terima Komisi Impor Beras

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak tinggal diam terhadap kebijakan impor beras 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand. Komisi anti rasuah dianggap perlu melakukan penyelidikan.

"KPK harus meneliti apakah ada oknum menteri atau lainnya yang menerima komisi dari impor beras tersebut," kata aktivis senior Abdulrachim K kepada redaksi, Sabtu (13/1).

KPK menurut aktivis 77/78 itu, jangan ragu memproses secara hukum jika ditemukan bukti-bukti.


"Kalau ada (oknum pejabat terima komisi) harus segera ditangkap," imbuhnya.

Abdul Rachim bukan satu-satu pihak yang mendorong penegak hukum mengusut impor beras 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand yang rencananya masuk Indonesia akhir Januari nanti. Dorongan yang sama antara lain disampaikan eksponen gerakan 98 Haris Rusly Moti.

Haris Rusli meminta Satgas Pangan Polri membongkar kasus ini karena patut diduga diwarnai kongkalikong antara pejabat dengan kartel impor. Ia meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diperiksa dan menelusuri potensi aliran uang dibalik terbitnya izin impor tersebut.

Dorongan agar penegak hukum menelisik kebijakan impor beras cukup beralasan. Berkaca dari kasus tahun 2008, Widjanarko Puspoyo selaku Direktur Utama Perum Bulog divonis 10 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Selatan antara lain karena dinyatakan menerima sejumlah uang dari broker impor beras dari beberapa negara.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya