Berita

Hukum

KPK Perlu Teliti Apa Ada Oknum Menteri Terima Komisi Impor Beras

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak tinggal diam terhadap kebijakan impor beras 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand. Komisi anti rasuah dianggap perlu melakukan penyelidikan.

"KPK harus meneliti apakah ada oknum menteri atau lainnya yang menerima komisi dari impor beras tersebut," kata aktivis senior Abdulrachim K kepada redaksi, Sabtu (13/1).

KPK menurut aktivis 77/78 itu, jangan ragu memproses secara hukum jika ditemukan bukti-bukti.


"Kalau ada (oknum pejabat terima komisi) harus segera ditangkap," imbuhnya.

Abdul Rachim bukan satu-satu pihak yang mendorong penegak hukum mengusut impor beras 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand yang rencananya masuk Indonesia akhir Januari nanti. Dorongan yang sama antara lain disampaikan eksponen gerakan 98 Haris Rusly Moti.

Haris Rusli meminta Satgas Pangan Polri membongkar kasus ini karena patut diduga diwarnai kongkalikong antara pejabat dengan kartel impor. Ia meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diperiksa dan menelusuri potensi aliran uang dibalik terbitnya izin impor tersebut.

Dorongan agar penegak hukum menelisik kebijakan impor beras cukup beralasan. Berkaca dari kasus tahun 2008, Widjanarko Puspoyo selaku Direktur Utama Perum Bulog divonis 10 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Selatan antara lain karena dinyatakan menerima sejumlah uang dari broker impor beras dari beberapa negara.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya