Berita

Foto/Net

Pertahanan

Februari, Kontrak Pembelian 11 Shukoi Dengan Rusia Diteken

Barter Dengan Komoditi
SABTU, 13 JANUARI 2018 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penandatangan kontrak dengan Rusia terkait pembe­lian 11 pesawar Sukhoi SU-35 akan dilakukan pada awal Februari 2018. Pembelian pe­sawat tempur ini sudah masuk finalisasi. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Totok Sugiharto di Kantor Kemnhan, kemarin.

"Pembelian Sukhoi sudah sampai finalisasi, nanti tanda tangan dengan Kemenhan pada akhir Januari atau awal Februari dengan Rusia. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Totok.

Terkait pengiriman pesawat Shukoi nanti, Totok belum mengetahui kapan pastinya. Namun pria berkumis tebal ini berharap pengiriman pesawat shukoi bisa cepat dilakukan, setelah penandatangan nanti.


"Kemenhan akan terus mengawal dan mengupakan agar pengiriman pesawat Shukoi dari Rusia bisa lebih cepat. Ya kita tunggu saja setelah teken kontrak dengan Rusia," ujarnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu me­negaskan, bahwa pembelian Sukhoi melalui mekanisme imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. "Pembelian ini baru pertama kali dilakukan. Pembelian ini berdasarkan undang-undang, sesuai aturan," ujar Ryamizard.

Adapun Pasal 43 Ayat 5 (e) UU Industri Pertahanan menyatakan bahwa setiap pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen, di mana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.

Sementara pihak Rusia hanya sanggup memberikan ofset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian Sukhoi ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak. Artinya, Indonesia membeli Sukhoi dari Rusia, dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia.

"Jadi Imbal dagang 50 persen, ofset 35 persen. Jadi total 85 persen. Ini juga membantu ekspor ke luar. Jadi ada nilai tambah," kata Ryamizard.

Selain itu, lanjut Ryamizard, pihak Rusia memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk membangun tempat pemeliharaan suku cadang pesa­wat di dalam negeri. Menurut Ryamizard, skema tersebut akan menguntungkan Indonesia, se­bab dua negara pengguna Sukhoi yakni Malaysia dan Vietnam akan melakukan pemeliharaan di Indonesia.

"Kami juga diberikan keleluasaan untuk pemeliharaan atau MRO. Jadi nanti ada tem­pat pemeliharaan, jelas, ada juga transfer of technology-nya. Jadi tidak usah dibawa lagi ke Rusia.Jauh dan mahal," ujar Ryamizard.

Soal harga, Menhan mengatakan, awalnya pihak Rusia menawarkan harga 150 juta dollar AS untuk satu pesawat Sukhoi. Setelah proses tawar menawar akhirnya disepakati harga 90 juta dollar AS per pesawat.

Ryamizard memastikan selu­ruh pesawat Sukhoi yang akan dibeli tersebut sudah lengkap dengan sistem persenjataannya. "Yang kita beli ini 90 juta dollar AS, bisa dua-duanya, menembak dan mengebom, lengkap. Saya nawar sudah lama, buka harga 150 dollar AS, sekarang jadi 90 dollar AS," ujarnya.

Menurut Ryamizard, pihaknya akan mengundang pihak Rusia untuk membicarakan proses pembelian sebelas Sukhoi. Rencananya, pesawat Sukhoi tersebut akan tiba di Indonesia pada 2019 atau dua tahun setelah penandatanganan perjanjian jual beli.

Ryamizard menegaskan, bahwa pembelian Sukhoi melalui meka­nisme imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. UU No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. ***

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya