Berita

Foto/Net

Hukum

Fredrich Yunadi Digiring Tim KPK Pakai Kaos Oblong

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 01:18 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa terhadap advokat Fredrich Yunadi. Tersangka kasus merintangi penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik itu tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu dini hari (13/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Fredrich terlihat memakai baju kaos oblong hitam dan tiba sekitar pukul 00.10 WIB tadi. Dia juga nampak di kawal oleh sejumlah tim dari KPK dibantu aparat kepolisian saat turun dari mobil Toyota Innova warna silver.

Fredrich tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait upaya jemput paksa yang dilakukan KPK. Saat masuk lobi KPK, dia terlihat menenteng plastik warna putih.


"Enggak ada komentar. Enggak ada komentar," singkat dia.

Informasinya, tim dari KPK sudah bergerak menjemput paksa mantan kuasa hukum Setya Novanto sejak pukul 09.00 wib setelah mangkir dari panggilan penyidik, Jumat (12/1)

Fredrich dianggap tidak bersikap kooperatif. Dia menolak hadir dalam pemeriksaan dengan dalil masih mengikuti proses pemeriksaan kode etik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

KPK menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo, dokter RS Permata Hijau. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya