Berita

Politik

PP Muhammadiyah Desak Polisi Dan KPK Telusuri Praktik Mahar Pilkada

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 21:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PP Muhammadiyah mendesak penegak hukum mengusut dugaan politik uang dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

"Kepolisian melalui Satgas Anti Politik Uang harusnya bisa menelusuri," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Maneger Nasution melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Jumat (12/1).

Dia mengatakan pengakuan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dan politisi Jawa Barat Dedy Mulyadi diminta mahar politik oleh pimpinan parpol sebagai syarat dicalonkan sebagai kepala daerah membenarkan adanya transaksi jual beli perahu parpol. Aromanya tercium semakin menyengat.


"Praktik politik uang sudah dimulai pada proses dukungan parpol, berseliweran harga satu kursi yang bervariasi di masing-masing daerah agaknya bukan hayalan. Adakah parpol zaman now yang dengan 'ikhlas' menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau walikota yang bukan kadernya secara gratis?" ucap Direktur Pusdikham Uhamka ini.

Tak hanya polisi, Maneger mendesak KPK proaktif. Informasi yang disampaikan La Nyalla dan Dedy Mulyadi bisa menyingkap kotak pandora sebab akar awal praktik korupsi adalah melalui proses politik seperti ini. Demokrasi, kata dia, dibajak oleh politik uang.

"Publik menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang mahar ini," kata Maneger yang alumni PPRA 55 Lemhannas RI.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya