Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kemenkes: Sindikat Surat Sakit Palsu Merusak Citra Dokter

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 16:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kementrian Kesehatan sangat diresahkan dengan sindikat surat keterangan sakit palsu. Pasalnya, surat yang mengatasnamakan dokter tidak bisa sembarang disalahgunakan dan harus melalui prosedur.

"Sangat merugikan profesi, karena untuk mendapatkan keterangan sakit ataupun sehat harus ada prosedur-prosedur yang harus dilalui," kata Kepala Biro Hukum Kemenkes, Sundoyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1).

Dengan sindikat pemalsu surat ini, kata Sundoyo justru dijadikan komiditas yang diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga ini berkaitan dengan profesi kedokteran.


"Tentu hal ini merusak citra dokter," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sundoyo, Kemenkes melaporkannya kepada Polri dengan harapan ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Supaya ini untuk mencegah ini tidak terjadi lagi. Jadi merupakan peringatan bagi oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dalam hal ini," pungkasnya.

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Polri mengungkap sindikat surat keterangan sakit dari dokter yang dijual melalui media sosial.

Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol. Asep Safarudin mengatakan terkait kasus ini, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku MKM, MJS (mahasiswi) dan NDY (mahasiswi) yang masing-masing memilki peran tersendiri.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 ayat 1, pasal 73 Jo pasal 77 UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti berbagai merek HP dan ratusan bundel surat keterangan sakit dari berbagai macam klinik dan dokter praktik. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya