Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Gugatan Praperadilan Gunawan Jusuf Terhadap Bareskrim Bakal Ditolak Hakim

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 01:02 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menilai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri memang bisa digugat melalui praperadilan. Tapi, jika Sprindik sudah sesuai aturan maka bisa saja ditolak oleh hakim yang mengadili perkara praperadilan tersebut.

Hal ini menyikapi gugatan praperadilan Gunawan Yusuf dan M Fauzi Thoha terhadap Sprindik Bareskrim Polri.

Menurut Hanta, Sprindik yang dikeluarkan Polri itu bisa digugat ke praperadilan namun jika Sprindik tersebut tidak sah. Seperti Polri tidak punya wewenang menyidik tindak pidana yang dimaksud‎.


"Digugat boleh saja, tapi kemungkinan ditolak‎," kata Huda saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/1).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan meskipun seseorang yang diterbitkan Sprindik oleh penyidik Bareskrim Polri itu masih sebagai terlapor atau saksi statusnya, tetap saja bisa diajukan gugatan praperadilan. Hanya saja, permohonan gugatan tersebut bisa ditolak oleh hakim praperadilan.

"Ya‎ digugat boleh saja, kemungkinan ditolak (hakim)," jelas dia.

Ahli hukum Pidana lainnya, Faisal Santiago menjelaskan gugatan praperadilan adalah suatu proses peradilan yang memeriksa apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pemeriksaan, penetapan tersangka dan seterusnya belum berbicara materi atau substansi suatu perkara.

"Tinggal bagaimana keyakinan hakim dalam memutuskannya," kata Faisal.

Menurut dia, kalau penyidik Polri mengeluarkan Sprindik terhadap seseorang memang memiliki wewenang untuk menghentikan perkara tersebut (SP3) berbeda dengan Sprindik yang diterbitkan oleh KPK.

"SP3 kalau tidak terbukti, maka polisi wajib mengeluarkan SP3. Sedangkan, praperadilan apabila masyarakat merasa hak azasinya sebagai masyakarat mendapat perlindungan apabila merasa tidak melakukan satu perbuatan pidana. Maka dengan jalan praperadilan," tandasnya.

Gunawan Jusuf dan M Thoha Fauzi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pemohon melawan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri‎ selaku termohon.

Gunawan dan Fauzi menggugat Polri terkait diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor: SP.Sidik/896 Subdit I/VI/2017/Dit Tipidum tanggal 22 Juni 2017.

Polri mengeluarkan Sprindik tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari Walfrid Hot Patar S sesuai Nomor Laporan Polisi: LP/369/IV/2017/Bareskrim tanggal 7 April 2017.‎ Bahkan, status Gunawan dan Fauzi juga masih sebagai terlapor dan saksi bukan tersangka.

Pekan depan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gunawan dan Fauzi sudah masuk kedalam agenda putusan. Sidang gugatan tersebut dipimpin Hakim tunggal Effendi Mukhtar. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya