Berita

Politik

LGBT Ditolak Jadi Caleg PAN DKI

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 16:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang untuk kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masuk dalam bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta.

"Kalau setelah diseleksi ternyata ada LGBT, tentu sesuai AD/ART yang ada ya akan ditolak," kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Jalan Tebet Barat Raya No 24 A, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Eko menuturkan, pihaknya membuka membuka pendaftaran caleg dalam rangka menempatkan orang-orang di DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan umat Islam yang merupakan mayoritas pemilih PAN, serta mengawal program Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno yang pro rakyat.


Dijelaskan Eko, partainya memiliki visi mewujudkan calon-calon wakil rakyat yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kesempatan terbuka bagi para tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, publik figur, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, dan semua putra-putri terbaik ibukota yang mempunyai visi politik kerakyatan untuk berjuang menjadi anggota DPRD dan DPR RI dari PAN. Namun, tetap ada mekanisme seleksi dan dilihat latar belakangnya.

Lebih lanjut kata Eko, peluang bagi bacaleg PAN sangat terbuka karena saat ini PAN sudah mulai bergerak untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat RW, sehingga mesin PAN akan bekerja masif untuk ikut mewujudkan target yang telah direncanakan.

"Para bacaleg akan dimudahkan karena dapat mendaftarkan diri via online melalui website PAN DKI. Terkait target yang ditetapkan, kami meyakini dapat memperoleh 10 kursi di DPRD DKI dan 3 kursi di DPR RI untuk Jakarta," pungkas Eko.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya