Berita

Isman Danial/Jasa Raharja

Bisnis

Jasa Raharja Unjuk Keberhasilan Lewat Buku

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Jasa Raharja melalui buku 'Service Transformation Perjalanan Jasa Raharja Mencapai Service Excellent' ingin menyajikan fakta dan data tentang proses perkembangan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, sehingga dapat mencapai Service Excellent.

"Kemudian juga untuk generasi ke depan bagaimana apa-apa yang sudah kita lakukan itu mereka harus tahu. Termasuk juga untuk masyarakat sendiri, kita sudah melakukan yang terbaik tapi kalau tidak diinformasikan tentunya kurang efektif. Salah satu untuk penginformasian itu adalah melalui penerbitan buku," tutur Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Isman Danial dalam keterangannya, Kamis (11/1).

Dengan diluncurkan buku ini, kata Isman, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Iebih mengetahui keberadaan Jasa Raharja selaku penyelenggara program jaminan sosial dan menjadi tolak ukur/studi kasus transformasi pelayanan publik.


"Jasa Raharja ini kan BUMN, kalau milik negara ya milik rakyat indonesia, milik organisasi ya wajar kalau warga negara Indonesia tahu apa itu Jasa Raharja," tegasnya.

Lebih lanjut Isman menjelaskan, transformasi pelayanan menjadi kata kunci untuk menjawab setiap kebutuhan masyarakat.

"Jadi begini, kita itu kan sudah dari tahun ke tahun, dari waktu ke waktu selalu melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan. Tetapi dalam pendokumentasian belum tersusun secara rapi," bebernya.

Ia mencontohkan, digitalisasi data korban kecelakaan dan singkronisasi bersama Korlantas Polri dan Dukcapil untuk keabsahanan data, digitalisasi berkas santunan, dan fitur aplikasi berbasis mobile untuk masyarakat.

Secara internal, papar dia,  jaringan pelayanan Jasa Raharja sudah tersebar di 29 Kantor Cabang, 63 Kantor Perwakilan, 67 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) dan 1.285 Kantor Samsat.

Di tahun 2017 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 121.805 korban laka Iantas meninggal dan Iuka-luka dengan nilai santunan sebesar Rp. 1,9 Trilyun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2016 terdapat peningkatan pembayaran santunan sebesar 40.33 persen. Hal ini disebabkan oleh karena adanya peningkatan nilai santunan yang diterima oleh korban maupun ahli waris korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.O10/2017 dan No. 16/PMK.O10/2017 tanggal 13 Februari 2017 dan berlaku sejak 1 Juni 2017.

Kenaikan nilai santunan ini tidak disertai dengan penyesuaian tarif Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya