Berita

Tito Karnavian/RMOL

Hukum

Kapolri: Hukum Adalah Supremasi, Tapi Demokrasi Juga Harus Dihormati

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 13:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri dan juga lembaga penegak hukumnya lainnya diimbau tidak memproses sementara para calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus hukum. Hal ini penting sebagai upaya menghormati proses demokrasi.

"Proses demokrasi ini adalah sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian usai melantik pejabat utama dan kapolda di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut Tito, para cakada yang bertarung itu telah berusaha mendapat simpati dan perhatian publik dengan tujuan meraup suara saat pemilihan nanti.


"Nah di tengah situasi ini bisa saja nanti mereka kehilangan suara popularits elektabilitas karena proses hukum," ujar Tito.

Lain hal, lanjut Tito, ketika proses hukumnya sudah pasti, artinya telah ada ketetapan hukum. Sebaliknya jika belum pasti cakada bersangkutan bersalah lalu ada panggilan-panggilan dari kepolisian maka dikhawatirkan menggerus elektabilitasnya dan mengganggu proses demokrasi.

"Saya berpendapat memang hukum adalah supremasi tapi demokrasi ini juga kita harus kita hormati," pungkas Tito.

Publik bisa keburu menghakimi cakada tersebut padahal belum tentu bersalah. Oleh karenanya Tito kembali mengajak kepada seluruh penegak hukum lain termasuk KPK, Bawaslu dan Kejaksaan Agung agar menghindari kpemanfaatan aparat penegak hukum dalam ranah politik.

"Selesai Pilkada, terpilih atau tidak, proses sebagai saksi atau tersangka bisa dilanjutkan," pungkas Tito.

Siang ini, Kapolri bersama pimpinan dari Kejaksaan, KPK, dan Bawaslu diundang DPR untuk membuat nota kesepahaman atau MoU.

"Siang ini kita semua dari Polri, Kejaksaan, KPK, Bawaslu itu diundang DPR. Dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, kalau nggak salah Pak Fadli Zon, untuk membicarakan masalah kesepakatan ini," kata Tito.[wid]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya