Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Minta Solusi

Larangan Cantrang Tumbangkan 15 Perusahaan
KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah memberikan solusi terkait larangan penggunaan cantrang. Pasalnya, saat ini sudah ada 15 perusahaan yang gulung tikar. Jika dibiarkan akan banyak lagi yang tutup.

 Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, seharusnya pembangunan yang dilakukan Susi Pudjiastuti untuk mensejahterakan rakyat Indo­nesia. Misalnya menciptakan lapangan pekerjaan, mengen­taskan kemiskinan, peningkatan nilai tambah, devisa, dan penda­patan negara.

"Sekarang saja sudah ada 15 perusahaan yang tumbang. Tera­khir, ada yang kapasitasnya ting­gal 7 persen. Surimi sudah tutup karena tidak bisa menutup biaya produksi," ungkap Yugi saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, kemarin.


Dia menyebut, pelarangan cantrang justru memberikan dampak negatif bagi nelayan, yang berujung pada industri pen­golahan ikan. Karena itu, pemer­intah harus mencarikan solusi agar masalah ini tidak semakin melebar. Penggunaan gillnet memang sudah dilakukan, hanya saja penggunaan alat tangkap ini mengurangi pendapatan hingga 40 persen.

"Cantrang mesti dicarikan solusinya dalam waktu dekat. Karena ini sudah masalah perut. Solusinya, selain kajian akade­mis pihak independen, pemer­intah juga bisa kasih kemuda­han permodalan pengganti alat tangkap, dan zonasi wilayah," tuturnya.

Yugi menilai, polemik di tataran elit soal pelarangan cantrang dan penenggelaman ka­pal membuat tensi iklim dunia usaha semakin tinggi. Saat ini investor di sektor perikanan wait and see, sebab bisnis ini jangka panjang.

Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wayan Sudja mengungkapkan, dalam rapat yang dilakukan di Kemen­terian Koordinator Kemaritiman, Kepala Dinas Perikanan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur telah mencatat 12 ribu kapal yang terdampak aturan pelarangan cantrang. Sedangkan satu kapal bisa mempekerjakan 12 orang.

Chief Executive Officer Dua Putra Utama Makmur, Risma Ardhi Candra mengatakan, se­lain kendala musim, semenjak nelayan dilarang menggunakan cantrang, rata-rata pasokan ikan ke industri berkurang. Dia ber­harap nelayan bisa mendapat haknya untuk mengais rejeki di negeri sendiri.

"Nelayan curhat kenapa me­laut di negeri sendiri saja sulit sekali. Nelayan menginginkan pemerintah bijaksana, seka­dar mengisi perut saja. Dari sisi perusahaan alhamdulillah memproduksi jenis ikan, udang, belum ada masalah," katanya.

Candra menyebut semenjak Januari, ada beberapa perusa­haan yang terganggu suplainya. Sedangkan rencana pergantian alat tangkap, nelayan tidak punya butuh dana karena harus merogoh kocek hingga Rp 1 mil­iar. Ditambah industri perbankan juga tidak pernah mendukung nelayan.

Ketua Umum Asosiasi Pen­gusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani salah satu penyebab investor wait and see adalah kebijakan ekonomi yang membuat pelaku usaha tidak percaya. Misalnya, kebijakan larangan penggunaan cantrang dan transhipment dengan alasan pelestarian lingkungan.

Hariyadi menilai, kebijakan tersebut, bisa berdampak sig­nifikan pada industri pengo­lahan ikan. Belakangan ini, industri sudah mulai kesulitan mendapat suplai bahan baku. Bahkan, sebagian ada yang gulung tikar.

Terkait dengan kisruh penola­kan cantrang, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum berkomentar. Namun, sebelumnya Susi menegaskan, pelarangan cantrang dan meng­gantinya dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan bu­kan untuk menghambat penda­patan para nelayan. Aturan itu untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Menurut Susi, dengan pera­lihan cantrang ke alat tangkap lain justru membuat pendapatan nelayan meningkat. Sebab, ikan yang ditangkap adalah ikan beru­kuran besar yang harganya jauh lebih tinggi ketimbang ikan-ikan kecil yang ditangkap mengguna­kan cantrang. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya