Berita

Pertahanan

Tahun 2017 Indonesia Menerima 200 Juta Lebih Serangan Siber, Salah Satu Korban KPU

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 03:40 WIB | LAPORAN:

Sepanjang tahun 2017 Indonesia telah mendapatkan 205.502.159 serangan siber ke pertahanan digital.

Serangan ini mulai dari hoax, peretasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), peretasan website pemerintah dan BUMN. Hingga serangan ransomware yang secara langsung meminta tebusan kepada masyarakat.

Demikian pemaparan Ngasiman Djoyonegoro dalam peluncuran buku karyanya berjudul "Intelijen di Era Digital: Prospek dan Tantangan Membangun Ketahanan Nasional" di Menara Batavia, The President Lounge, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).


Menurut Ngasiman, seiring berjalannya perkembangan teknologi, muncul juga berbagai ancaman dalam bentuk dunia baru. Seperti cyber war, proxy war, perang asimetris, cyber terorism, perang spionase.

Hal ini jugalah yang menuntut intelijen untuk mampu beradaptasi terhadap dinamika perkembangan digital. Mengingat kondisi perang di era digital berlangsung sangat cepat, sunyi dan senyap.

"Jika dulu gerakan penyusupan intelijen terhadap suatu negara melalui jalur darat, kini penyusupan dilakukan melalui dunia cyber," ujar Ngasiman

Di era digital sekarang, lanjutnya, muncul enam istilah perang siber, yakni low intensity wars atau perang intensitas rendah, small wars, network centric warfare atau perang berpusat pada jejaring.

Kemudian fourth generation wars, non-conventional/hybrid wars atau perang non konfensional, dan asymmetric wars.

Menurutnya perkembangan di dunia siber telah muncul dalam satu dasawarsa pertama abad 21. Dalam satu dasarwa tersebut jumlah orang yang terhubung ke internet melesat jauh, dari 350 juta pengguna menjadi dua miliar pengguna.

Dalam periode yang sama, jumlah pengguna seluler melambung, dari 750 juta pengguna hingga lima miliar penguna. Bahkan diperkirakan sudah mencapai enam miliar lebih.

"Artinya, pada tahun-tahun mendatang, dunia sudah dalam genggaman digital. Siapa yang menguasai digital berarti menguasai dunia," ungkap Ngasiman.

Dengan situasi tersebut, lanjut dia, intelijen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI. Intelijen harus mampu memahami sepenuhnya bentuk ancaman kejahatan baik yang berskala lokal maupun global.

Peperangan yang dulunya identik dengan senjata, peluru, pembunuhan, pengeboman, dan sebagainya kini telah bergeser dengan perkembangan teknologi.

"Kita bayangkan, kelompok teroris, perbankan hingga profiling terhadap orang dan perusahaan, melakukan aksinya dengan dukungan digital. Tak hanya itu, penyebaran informasi hoax bernada SARA yang dapat memperpecah bangsa sekarang juga berlangsung melalui perangkat digital," ujar Ngasiman. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya