Berita

foto/Net

Hukum

Fredrich: KPK Mimpi Di Siang Bolong

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 02:33 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan tentang adanya kongkalikong memanipulasi data medis Setya Novanto oleh advokat Fredrich Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo langsung ditepis.

Fredrich menilai tuduhan komisioner KPK terhadap Bimanesh merupakan fitnah yang keji.

"Beliau mantan Kombes polisi, baru pensiun, beliau S3 ahli penyakit dalam, ginjal. Jika menuduh, berarti KPK menuduh Polri merekayasa juga. Tidak masuk akal," jelas Fredrich Yunadi melalui sambungan telepon, Rabu (10/1).

Dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Dia juga tidak pernah memesan satu lantai di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, sebelum Novanto dirawat setelah kecelakaan.

"Itu fitnah, (KPK) mimpi di siang bolong, lantai tersebut ada empat pasien lainnya, emangnya bisa diusir ? Gila," jelasnya

Fredrich menjelaskan bahwa Novanto tak berada sendirian di lantai rawat inap VVIP RS Medika Permata Hijau. Dia berani jamin, saat itu ada empat pasien lain yang berada di sana.

"Edan, itu isapan jempol belaka, ketika SN dirawat sebelahnya ada empat pasien yang  dirawat. Saya punya bukti fotonya," ujar Fredrich.

Fredrich juga menjelaskan bahwa dia baru datang ke RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 19.30 WIB. Nah, Novanto sendiri sudah duluan datang pukul 18.20 WIB. Sementara pemesanan kamar baru dilakukan sekitar pukul 20.50 WIB.

"Saya booking setelah mendapatkan surat pengantar dari dokter. Ada bukti foto, rekaman TV, ketika saya antri daftar," kata Fredrich.

Fredrich dan Bimanesh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setnov.

Mereka berdua dijerat Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya