Berita

Hukum

KPK Juga Jerat Dokter Yang Rawat Setnov Di RS Medika

RABU, 10 JANUARI 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. Dokter Bimanesh Sutarjo ikut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam dugaan merintangi proses hukum perkara KTP elektronik, yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Informasi mengenai penetapan tersangka itu diutarakan oleh orang dalam KPK yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (10/1).

"Sudah naik sidik (penyidikan). Ada dokter juga," jelasnya.


Informasi lainnya, penetapan tersangka Bimanesh berbarengan dengan bekas pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.

Informasi mengenai penetapan tersangka itu dibenarkan kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa. Kata dia, kliennya ditetapkan menjadi tersangka bersama Bimanesh Sutarjo.

"Iya dokter Bimanesh, jadi dia (Fredrich) bersama-sama dengan dokter Bimanesh melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi," kata dia terpisah.

Sapriyanto menjelaskan, kliennya dan Bimanesh disangka melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kemarin sore Pak Fredrich telah menerima surat (SPDP). Sudah dikirim ke kita, kita sudah terima. Jadi Pak Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

KPK tengah mengusut dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus KTP-el yang menjerat Setnov.

Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017.

Setnov lalu mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai kontributor Metro TV Hilman Mattauch di kawasan Permata Hijau. Fredrich pun langsung datang mendampingi Setnov yang dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017 lalu.

Setnov sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, usai kecelakaan mobil. Ketika itu, Bimanesh Sutarjo yang menangani langsung mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya