Berita

Hukum

KPK Juga Jerat Dokter Yang Rawat Setnov Di RS Medika

RABU, 10 JANUARI 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. Dokter Bimanesh Sutarjo ikut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam dugaan merintangi proses hukum perkara KTP elektronik, yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Informasi mengenai penetapan tersangka itu diutarakan oleh orang dalam KPK yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (10/1).

"Sudah naik sidik (penyidikan). Ada dokter juga," jelasnya.


Informasi lainnya, penetapan tersangka Bimanesh berbarengan dengan bekas pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.

Informasi mengenai penetapan tersangka itu dibenarkan kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa. Kata dia, kliennya ditetapkan menjadi tersangka bersama Bimanesh Sutarjo.

"Iya dokter Bimanesh, jadi dia (Fredrich) bersama-sama dengan dokter Bimanesh melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi," kata dia terpisah.

Sapriyanto menjelaskan, kliennya dan Bimanesh disangka melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kemarin sore Pak Fredrich telah menerima surat (SPDP). Sudah dikirim ke kita, kita sudah terima. Jadi Pak Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

KPK tengah mengusut dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus KTP-el yang menjerat Setnov.

Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017.

Setnov lalu mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai kontributor Metro TV Hilman Mattauch di kawasan Permata Hijau. Fredrich pun langsung datang mendampingi Setnov yang dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017 lalu.

Setnov sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, usai kecelakaan mobil. Ketika itu, Bimanesh Sutarjo yang menangani langsung mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya