Berita

Foto/Net

Hukum

Satgas Money Politic Bidik Cakada Yang Gemar Sawer Duit

RABU, 10 JANUARI 2018 | 02:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan Satgas Money Poltic bakal beroprasi untuk mencegah adanya upaya suap kepada anggota KPU maupun anggota Bawaslu.

"Jadi satgas Money Politic ini ya lebih kepada Operasi Tangkap Tangan (OTT) misalnya mohon maaf, ada yang bayar ke KPU, bayar ke Bawaslu," kata Tito di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (9/1).

Lebih spesifik, lanjut Tito Satgas ini juga menargetkan calon kepala daerah (Cakada) yang membagi-bagikan uang kepada masyarakat dalam jumlah besar. Terbih Cakada tersebut adalah seorang petahana.


"Nggak jelas buat apa membagikan uangnya dalam jumlah besar, disawer-sawer, misalnya. Itu pasti kita selidiki," ujar Tito.

Untuk teknisnya, Tito menyerahkan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk terlebih dulu membentuk tim.

Tim dalam Satgas ini natinya gabungan dari setiap Polda. Satgas politik uang ini akan akan berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan dan Bawaslu.

"Kita undang untuk datang dan nanti kita bagi tugas," ujar Tito.

Mengenai kapan satgas ini mulai efektif berjalan, sekali lagi Tito menyerahkan kepada Bareskrim. Ia hanya mengatakan bahwa anggaran bagi Satgas Money Poltic telah tersedia.

Tito menegaskan Satgas anti-Money Politic dibutuhkan karena masih banyak kasus politik uang pada pelaksanaan pilkada. Menurut dia, hal itu diakibatkan tingginya biaya untuk menjadi seorang kepala daerah. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya